x

LSM TOPAN RI Siap Laporkan Oknum Pejabat PTPN IV PalmCo ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

waktu baca 2 minutes
Minggu, 23 Mar 2025 17:51 0 42 Redaksi

Jakarta | Tangerangsatu.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI), Sumondang Simangunsong, berencana melaporkan oknum pejabat Perusahaan Perkebunan Negara (PTPN IV) PalmCo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin di perusahaan perkebunan milik BUMN tersebut.

Menurut Sumondang, hasil investigasi dan pengumpulan data menunjukkan adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan barang, terutama terkait pembelian dan pemasangan mesin Decanter Three Phase (Tricanter).

“Kami menemukan indikasi mark up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengadaan serta pemasangan mesin baru. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” ujar Sumondang, Minggu (23/3/2024) di Jakarta.

Temuan Investigasi

Sumondang menjelaskan bahwa tim operasional TOPAN RI telah mengidentifikasi beberapa indikasi penyimpangan, di antaranya:

1. Pengadaan mesin Decanter merek Flotweg yang hanya mencakup tipe 4E dan 5E, sementara tipe 6E yang seharusnya ada belum tersedia di Indonesia.

2. Kejanggalan dalam identitas agen resmi Decanter IHI, apakah berlokasi di Malaysia atau Indonesia (Medan).

3. Perbedaan label pada mesin yang mempengaruhi harga secara signifikan, yakni tertulis Z5E 4/444, tetapi yang diterima adalah Z4E/444.

“Kami menduga ada tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat PTPN IV PalmCo dan pihak rekanan pengadaan barang. Praktik ini telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tegas Sumondang.

Laporan ke KPK dan Presiden

Untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut, LSM TOPAN RI akan segera melaporkan kasus ini ke KPK. Sumondang juga menegaskan bahwa jika diperlukan, pihaknya akan membawa laporan ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap laporan ini dapat menyelamatkan keuangan negara dan menegakkan hukum, khususnya di PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Medan,” pungkasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x