Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Ditengah HUT Kabupaten Tangerang

- Editor

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa dari HMI, PMII, dan HIMATA unjuk rasa di DPRD Kabupaten Tangerang, mendesak perubahan kebijakan operasional truk tanah, perbaikan infrastruktur, dan penegakan hukum. Foto Istimewa

Puluhan mahasiswa dari HMI, PMII, dan HIMATA unjuk rasa di DPRD Kabupaten Tangerang, mendesak perubahan kebijakan operasional truk tanah, perbaikan infrastruktur, dan penegakan hukum. Foto Istimewa

Tangerangsatu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari organisasi HMI, PMII, dan HIMATA menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Minggu, 13 Oktober 2024.

Aksi tersebut berlangsung panas dengan beberapa insiden keributan antar peserta yang berhasil diredam.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyatakan apresiasinya terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amud, aksi tersebut akan menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa sudah kami jadikan catatan, dan akan segera kami tindak lanjuti, terutama terkait masalah sampah, pendidikan, dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 tentang operasional truk tanah yang harus diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Amud di lokasi.

Salah satu fokus utama dalam tuntutan mahasiswa adalah perubahan Perbub 12 tahun 2024 terkait jam operasional truk tanah, yang dinilai sering melanggar aturan dan menyebabkan kecelakaan fatal.

Amud menyetujui bahwa regulasi tersebut harus diperkuat dengan peraturan yang lebih tegas melalui Perda agar penegakan sanksi bisa lebih efektif.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Menjelang Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Cilongok

“Jam operasional truk tanah ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena banyak korban jiwa akibat pelanggaran aturan. Perubahan menjadi Perda akan membuat penegakan hukumnya lebih jelas,” tambahnya.

Di sisi lain, perwakilan mahasiswa, Ajis Patiwara, menyampaikan bahwa mereka membawa 16 poin tuntutan yang mencakup berbagai masalah di Kabupaten Tangerang.

Selain perubahan aturan truk tanah, mahasiswa juga mendesak perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, peningkatan fasilitas pendidikan, pengelolaan sampah, hingga pengawasan kasus bullying dan kekerasan seksual di sekolah serta pesantren.

Ajis juga menekankan pentingnya tindakan nyata dari pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai wilayah industri besar.

“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dalam menurunkan angka pengangguran dan memperbaiki infrastruktur penting seperti jalan, lampu penerangan, dan transportasi umum,” tegas Ajis.

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

Dua Orang Tak Dikenal Datangi Asrama Mahasiswa Obi, Diduga Lakukan Intimidasi  
Tersangka WA Ditahan dalam Kasus Korupsi APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang  
Dua Tersangka Korupsi APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp1,2 M  
Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Usut Dugaan Korupsi APBDes 2024  
Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025
Ironis Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pengukuhan FKDM Kecamatan Legok: Langkah Awal Deteksi Dini Ancaman dan Koordinasi Wilayah
HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Berita ini 31 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:36

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:22

Hari Pers Nasional 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:07

HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06

Pokja Staf Ahli Kasad Lakukan Kajian Strategis di Korem 052/Wkr

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:41

Menteri Bahlil Dilabrak Warga Saat Tinjau Antrian Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:20

Apresiasi HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin  

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:09

Pemkot Tangerang Gelar Rakor dengan Angkasa Pura, BNPB, dan BBWS untuk Atasi Banjir

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:21

Roy Marjuk Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Indonesia Kota Tangerang.

Berita Terbaru