Tangerangsatu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari organisasi HMI, PMII, dan HIMATA menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Minggu, 13 Oktober 2024.
Aksi tersebut berlangsung panas dengan beberapa insiden keributan antar peserta yang berhasil diredam.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyatakan apresiasinya terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka.
Menurut Amud, aksi tersebut akan menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa sudah kami jadikan catatan, dan akan segera kami tindak lanjuti, terutama terkait masalah sampah, pendidikan, dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 tentang operasional truk tanah yang harus diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Amud di lokasi.
Salah satu fokus utama dalam tuntutan mahasiswa adalah perubahan Perbub 12 tahun 2024 terkait jam operasional truk tanah, yang dinilai sering melanggar aturan dan menyebabkan kecelakaan fatal.
Amud menyetujui bahwa regulasi tersebut harus diperkuat dengan peraturan yang lebih tegas melalui Perda agar penegakan sanksi bisa lebih efektif.
“Jam operasional truk tanah ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena banyak korban jiwa akibat pelanggaran aturan. Perubahan menjadi Perda akan membuat penegakan hukumnya lebih jelas,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan mahasiswa, Ajis Patiwara, menyampaikan bahwa mereka membawa 16 poin tuntutan yang mencakup berbagai masalah di Kabupaten Tangerang.
Selain perubahan aturan truk tanah, mahasiswa juga mendesak perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, peningkatan fasilitas pendidikan, pengelolaan sampah, hingga pengawasan kasus bullying dan kekerasan seksual di sekolah serta pesantren.
Ajis juga menekankan pentingnya tindakan nyata dari pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai wilayah industri besar.
“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dalam menurunkan angka pengangguran dan memperbaiki infrastruktur penting seperti jalan, lampu penerangan, dan transportasi umum,” tegas Ajis.