x


Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025

waktu baca 2 minutes
Selasa, 11 Feb 2025 09:20 0 9 Redaksi

Tangerangsatu.com. Anggota DPRD Provinsi Banten, Fraksi PDI-Perjuangan H. Wawan Sumarwan SH, Menggelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025, bertempat di Aula GOR Desa Kutruk kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang Banten Senin, 10/02/25.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur elemen masyarakat diantaranya Pelaku usaha UMKM, Gapoktan, LPM desa, RW, RT, Jaro, kepala desa sekecamatan jambe, bhabinkamtibmas, danramil, ormas , tokoh masyarakat, tokoh Agama

Kehadiran mereka mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta mencari solusi bersama terkait permasalahan di lingkungan.

Dalam kesempatan ini, H. Wawan Sumarwan SH mengatakan ” Tujuan utama Reses adalah menampung aspirasi masyarakat, dan juga mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat”,

“Ia juga menegaskan bahwa setiap masukan yang diterima, akan dijadikan prioritas dalam penyusunan kebijakan dan juga program kerja pemerintah daerah”.

“Reses ini menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah “ungkapnya

H. Wawan Menghimbau, Reses ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan setiap permasalahan yang mereka hadapi serta berbagai macam persoalan yang ada di lingkungan,

“Maka Dengan Demikian anggota DPRD dapat menyerap informasi secara langsung dan akan dijadikan bahan dalam pembuatan kebijakan yang lebih tepat sasaran. ” Pungkasnya.

Acara semakin interaktif ketika para konstituen memberikan aspirasi dalam forum diskusi terbuka sesi tanya tanya jawab (Don)

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x