Ayah Jual Bayi 11 Bulan karena Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap dalam Kasus TPPO  

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi istockphoto

Ilustrasi istockphoto

TANGERANGSATU.COM – Seorang ayah berinisial RA (36) ditahan oleh pihak berwajib setelah tertangkap menjual bayi kandungnya yang baru berusia 11 bulan. Bayi tersebut dijual seharga Rp15 juta karena RA mengaku terdesak oleh masalah ekonomi. Ibu dari bayi ini diketahui bekerja di Kalimantan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu RA, HK (32), dan MON (30) yang bertindak sebagai pembeli bayi.

“HK dan MON kami tangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 22:30 WIB, setelah sebelumnya RA ditahan pada Selasa, 1 Oktober 2024 atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perdagangan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Kompol David, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut David, kasus ini terungkap setelah RA melihat iklan di Facebook yang diposting oleh akun MON, yang menawarkan pembelian balita.

Mereka kemudian berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp, sebelum akhirnya setuju untuk bertemu di wilayah Tangerang.

Baca Juga:  Dr. Nurdin Dorong RT/RW Kota Tangerang Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Publik

“RA, yang merupakan ayah kandung korban, membawa bayinya dari tempat tinggal ibu mertuanya. Setelah bertemu dengan MON, RA menyerahkan bayinya dan menerima uang sebesar Rp15 juta,” jelas David.

Ibu korban, RD, yang sedang bekerja di Kalimantan, tidak mengetahui peristiwa ini. Ketika RD kembali ke Jakarta dan bertanya kepada RA tentang keberadaan anak mereka, RA mengaku bahwa anak tersebut ada di Tangerang.

Setelah terus didesak oleh istrinya, RA akhirnya mengungkapkan bahwa ia telah menjual anak mereka sejak 20 Agustus 2024.

RD segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan bayi tersebut di sebuah kontrakan di Neglasari, Tangerang, bersama pasangan suami-istri HK dan MON, yang mengaku telah membeli bayi tersebut seharga Rp15 juta dari RA.

Ketiga pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Siap Wujudkan Pilkada Aman dan Damai di Raker Komisi II DPR RI
Tim Gabungan Awasi Ketat Jam Operasional Truk Tanah di Tangerang, Dirikan 8 Pos Pantau
Andra Soni Gelar Kampanye Akbar di Tangerang, Tegaskan Komitmen Anti Korupsi
: Pj Wali Kota Tangerang Kunjungi Veteran RI, Peringati Hari Pahlawan dengan Penuh Rasa Hormat
Pelarian Buronan Kasus Pencabulan di Tangerang Berakhir, Polisi Tangkap Yandi Supriadi di Palembang
Kondisi Korban Kecelakaan Truk di Kosambi Membaik, Biaya Ditanggung Pemkab Tangerang
Polisi Imbau Warga Kembalikan Onderdil Truk yang Dijarah Pasca Kecelakaan di Kosambi
Gugat RUPSLB PT NKM, Nama Dirut PDAM TB Doddy Efendi Diduga Terlibat
Berita ini 20 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:08

Ribuan Pendukung Airin-Ade Hadiri Kampanye Akbar di Citra Raya Cikupa

Senin, 11 November 2024 - 20:22

Polisi Cek TKP Penemuan Mayat Terbungkus Kasur di Talagasari, Cikupa

Senin, 11 November 2024 - 19:06

Warga Desa Talagasari Cikupa Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan

Sabtu, 9 November 2024 - 18:03

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Kamis, 7 November 2024 - 22:17

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Terbaik III Championship TP2DD 2024 atas Inovasi Digital

Rabu, 6 November 2024 - 21:22

Dinas Pertanian Tangerang Pastikan Anggur Shine Muscat Aman di Pasaran

Selasa, 5 November 2024 - 22:14

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah, Tawarkan Paket Sembako Terjangkau

Selasa, 5 November 2024 - 19:48

Kapolresta Tangerang Jamin Keamanan Kunjungan Mendag RI pada Pelepasan Ekspor Mayora Group ke 15 Negara

Berita Terbaru

Ribuan pendukung Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi menghadiri kampanye akbar bertema

Kabupaten Tangerang

Ribuan Pendukung Airin-Ade Hadiri Kampanye Akbar di Citra Raya Cikupa

Senin, 11 Nov 2024 - 22:08

Polisi dari Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang langsung mendatangi TKP penemuan mayat terbungkus kasur di Talagasari, Cikupa. Proses identifikasi korban masih berlangsung.

Kabupaten Tangerang

Polisi Cek TKP Penemuan Mayat Terbungkus Kasur di Talagasari, Cikupa

Senin, 11 Nov 2024 - 20:22