Polisi Tahan Ayah Tiri di Tangerang Atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak  

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi istockphoto

Ilustrasi istockphoto

Tangerangsatu.com  – Polres Metro Tangerang Kota telah menahan seorang pria berinisial MA (42) yang diduga melakukan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya.

Penangkapan terjadi setelah warga sekitar menggerebek rumahnya di Gang Parit, Cipondoh, Tangerang, pada Minggu malam, 13 Oktober 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa MA terlibat dalam dua tindakan kejahatan: kekerasan seksual terhadap anak tiri perempuannya yang masih di bawah umur, serta kekerasan fisik terhadap anak tiri laki-lakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku MA sudah kami amankan. Ia terlibat dalam kekerasan seksual terhadap anak perempuan dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” kata Zain pada Selasa,(15/10/2024).

Polisi juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk pemulihan trauma korban. Pendampingan dari psikolog juga disiapkan untuk memastikan korban bisa kembali menjalani hidup secara normal.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah

Kasus ini dilaporkan oleh warga setempat kepada pihak kepolisian dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak di DP3AP2KB Kota Tangerang. Tetangga korban, Suryadi, mengatakan bahwa MA baru tinggal di lingkungan tersebut selama satu setengah tahun. Menurut pengakuan korban, kekerasan dan pelecehan sudah terjadi sejak mereka duduk di bangku sekolah dasar.

“Warga sudah lama curiga. Akhirnya polisi menangkap pelaku setelah kami melaporkannya,” ujar Suryadi.

Kasus ini tengah dalam proses hukum lebih lanjut, dan pelaku akan menghadapi tuntutan atas tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  
Refleksi HPN 2025, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Damai dan Perkuat Sinergi  
Ironis Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Hari Pers Nasional 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Pokja Staf Ahli Kasad Lakukan Kajian Strategis di Korem 052/Wkr
Menteri Bahlil Dilabrak Warga Saat Tinjau Antrian Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang
Apresiasi HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin  
Berita ini 11 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:05

Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Usut Dugaan Korupsi APBDes 2024  

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:20

Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03

Pengukuhan FKDM Kecamatan Legok: Langkah Awal Deteksi Dini Ancaman dan Koordinasi Wilayah

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:15

HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:42

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa Didorong untuk Atasi Kemacetan

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:41

Menteri Bahlil Dilabrak Warga Saat Tinjau Antrian Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:40

Camat Balaraja Keluhkan Minimnya TPS Terpadu, Usulkan Lahan di Desa Tobat  

Senin, 3 Februari 2025 - 23:38

Ombudsman Banten Keluarkan Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru