Bank Sampah 102 Cibodas Ajak Warung Makan Kurangi Limbah Botol Plastik di Kota Tangerang

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Sampah 102, Limbah Plastik, Kota Tangerang, Gerakan Pengurangan Sampah, Warung Makan Peduli Lingkungan

Bank Sampah 102, Limbah Plastik, Kota Tangerang, Gerakan Pengurangan Sampah, Warung Makan Peduli Lingkungan

Tangerangsatu.com – Dalam upaya mengurangi limbah botol plastik, Bank Sampah 102 Kecamatan Cibodas menginisiasi gerakan pengurangan sampah plastik di Kota Tangerang.

Salah satu langkahnya adalah menyebarkan kotak sampah di sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Cibodas.

Ketua Bank Sampah 102, Saifudin, menjelaskan bahwa pihaknya kini memperluas kampanye pengelolaan sampah dengan merangkul warung makan sebagai bagian dari inovasi pengurangan limbah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 40 titik warung makan di Kecamatan Cibodas sudah kami pasang kotak sampah sebagai bentuk dukungan kami untuk praktik lingkungan yang berkelanjutan,” kata Saifudin.

Inisiatif ini, menurutnya, tidak hanya membantu warung dalam mengelola sampah organik dan nonorganik dengan lebih baik, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengunjung tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Baca Juga:  Menteri Komdigi Puji Kota Tangerang: Kota Keren yang Siap Jadi Smart City

“Kolaborasi ini mengajak pemilik warung berperan dalam kampanye lingkungan sekaligus menarik pelanggan yang peduli akan praktik ramah lingkungan,” tambah Saifudin.

Sebelumnya, Bank Sampah 102 telah mencatat beberapa hasil positif dari gerakan pengumpulan sampah, termasuk mendirikan saung baca yang dimanfaatkan oleh anak-anak sekitar untuk kegiatan belajar.

Saifudin berharap bahwa langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

“Kami berharap kolaborasi ini mendorong partisipasi antara pemilik warung, pelanggan, dan komunitas bank sampah untuk menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan,” pungkas Saifudin.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu
Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane
KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  
PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia
DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang
Berita ini 25 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38