Tangerangsatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dinilai belum optimal dalam melibatkan media, khususnya dalam proses pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Kritik ini disampaikan oleh Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala.
Menurut Andi Lala, keterlibatan media dalam menyebarkan informasi mengenai kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pilkada di Kota Tangerang masih sangat terbatas.
Padahal, media berperan penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan transparan.
“Walaupun pengawasan Pilkada adalah tanggung jawab Bawaslu, masyarakat dan media juga punya peran penting dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. Media adalah alat kontrol sosial yang penting, apalagi dalam momen krusial seperti Pilkada,” jelas Andi Lala.
Ia menambahkan bahwa peran media diatur dalam Pasal 3 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai alat informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial.
Dalam konteks Pilkada, media memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat, berbeda dengan media sosial yang informasinya sering tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Media massa harus menyampaikan informasi yang objektif, sejuk, dan etis. Mereka juga harus mengawasi kinerja penyelenggara Pilkada. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui langkah Bawaslu jika komunikasi dengan media sangat minim?” ujarnya.
Andi Lala berharap Bawaslu Kota Tangerang dapat lebih aktif membangun kerjasama dengan media dan organisasi pers di wilayah tersebut.
Ia menilai, sejak dilantik, komisioner Bawaslu kurang melibatkan organisasi media, padahal transparansi kinerja mereka penting untuk dipantau publik.
“Kinerja Bawaslu harus terlihat oleh publik, bukan sekadar menjalankan tugas formal, tapi juga dengan menjunjung tinggi integritas,” tutup Andi Lala, yang telah memimpin Forwat sejak 2013.