Bawaslu Kota Tangerang Hadapi Keterbatasan Anggaran Sosialisasi Pilkada 2024  

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Tangerang mengalami keterbatasan anggaran untuk sosialisasi dan publikasi media dalam Pilkada 2024. Adendum anggaran dianggap sebagai solusi potensial.

Bawaslu Kota Tangerang mengalami keterbatasan anggaran untuk sosialisasi dan publikasi media dalam Pilkada 2024. Adendum anggaran dianggap sebagai solusi potensial.

Tangerangsatu.com – Bawaslu Kota Tangerang sedang menghadapi kendala terkait anggaran yang minim untuk sosialisasi dan publikasi media dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tangerang, Faridal Arkam, mengungkapkan bahwa selain kekurangan sumber daya manusia (SDM), keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama dalam upaya penyebaran informasi Pilkada.

“SDM kami terbatas, khususnya di bidang Humas yang menangani Pencegahan dan Parmas, hanya ada tiga orang. Selain itu, anggaran untuk sosialisasi dan publikasi di media massa juga sangat terbatas,” ungkap Faridal saat bertemu dengan perwakilan Forum Wartawan Tangerang (FORWAT), Rabu (2/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faridal, meski program sosialisasi Pilkada serentak sudah berjalan, keterbatasan anggaran membuat upaya publikasi belum maksimal.

“Kami sudah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi dengan organisasi wartawan, tapi untuk iklan dan publikasi di media, anggarannya terbatas,” ujarnya.

Baca Juga:  Satpol PP Tangerang Amankan Kampanye Pilkada 2024 untuk Kondusivitas

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk mendukung operasional Bawaslu dalam Pilkada 2024, meski jumlah yang diajukan awalnya mencapai Rp 40 miliar.

“Tahapan verifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan bahwa Bawaslu hanya bisa mendapatkan alokasi Rp 10 miliar dari total permintaan anggaran,” jelas Teguh, Jumat (4/9/2024).

Ia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui. Jika ada kebutuhan perubahan anggaran, Bawaslu harus mengajukan adendum yang disahkan oleh Penjabat Wali Kota Tangerang sebelum dilaporkan kepada Kesbangpol.

“Sampai saat ini, Bawaslu belum menyampaikan adendum terkait perubahan anggaran kepada kami,” tambah Teguh.

 

 

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu
Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane
KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  
PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia
DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang
Berita ini 9 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38