Tangerangsatu.com – Bawaslu Kota Tangerang sedang menghadapi kendala terkait anggaran yang minim untuk sosialisasi dan publikasi media dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tangerang, Faridal Arkam, mengungkapkan bahwa selain kekurangan sumber daya manusia (SDM), keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama dalam upaya penyebaran informasi Pilkada.
“SDM kami terbatas, khususnya di bidang Humas yang menangani Pencegahan dan Parmas, hanya ada tiga orang. Selain itu, anggaran untuk sosialisasi dan publikasi di media massa juga sangat terbatas,” ungkap Faridal saat bertemu dengan perwakilan Forum Wartawan Tangerang (FORWAT), Rabu (2/10/2024).
Menurut Faridal, meski program sosialisasi Pilkada serentak sudah berjalan, keterbatasan anggaran membuat upaya publikasi belum maksimal.
“Kami sudah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi dengan organisasi wartawan, tapi untuk iklan dan publikasi di media, anggarannya terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk mendukung operasional Bawaslu dalam Pilkada 2024, meski jumlah yang diajukan awalnya mencapai Rp 40 miliar.
“Tahapan verifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan bahwa Bawaslu hanya bisa mendapatkan alokasi Rp 10 miliar dari total permintaan anggaran,” jelas Teguh, Jumat (4/9/2024).
Ia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui. Jika ada kebutuhan perubahan anggaran, Bawaslu harus mengajukan adendum yang disahkan oleh Penjabat Wali Kota Tangerang sebelum dilaporkan kepada Kesbangpol.
“Sampai saat ini, Bawaslu belum menyampaikan adendum terkait perubahan anggaran kepada kami,” tambah Teguh.