BPOM dan BNN Kota Tangerang Gelar Sidak di Pasar Sentiong Balaraja  

- Editor

Sabtu, 30 November 2024 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM dan BNN Kota Tangerang melakukan sidak pengawasan obat dan pangan di Pasar Sentiong Balaraja. Temuan obat ilegal dan kadaluarsa dimusnahkan untuk menjaga keamanan masyarakat.  

BPOM dan BNN Kota Tangerang melakukan sidak pengawasan obat dan pangan di Pasar Sentiong Balaraja. Temuan obat ilegal dan kadaluarsa dimusnahkan untuk menjaga keamanan masyarakat.  

Tangerangsatu.com  – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar kegiatan intensifikasi pengawasan obat dan keamanan pangan di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, pada Jumat, 29 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau peredaran obat-obatan dan makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Kepala BNN Kota Tangerang, Dr. Josephine Vivick Tjangkung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa makanan dan obat-obatan yang beredar di pasar aman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap toko kelontong, toko kosmetik, dan apotik untuk memastikan bahwa produk yang dijual telah terdaftar di BPOM dan tidak membahayakan konsumen,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan di lima toko kelontong di Pasar Sentiong dan menemukan beberapa produk ilegal.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Tangerang Hadapi Keterbatasan Anggaran Sosialisasi Pilkada 2024  

Salah satunya, sebuah toko menjual obat-obatan keras dan obat yang tidak terdaftar di BPOM. Semua temuan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di beberapa toko kosmetik dan apotik di sepanjang jalan Kecamatan Balaraja. Temuan lainnya termasuk penjualan obat-obatan golongan keras tanpa izin dan obat yang sudah kadaluarsa.

Semua obat ilegal ini dimusnahkan, dan pemilik apotik diminta untuk melengkapi izin usaha mereka sebelum membuka kembali apotek tersebut.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya di Provinsi Banten.

Kegiatan serupa juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Satpol PP, serta pengelola Pasar Sentiong.(Don)

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  
Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Bergandengan Tangan Pasca Pilkada
Warga Graha Raflesia 2 Citra Raya Apresiasi Pembangunan Jalan Beton
Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.
Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  
Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD  
Berita ini 7 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:00

Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD  

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:14

Terungkap! Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal dari Tangerang Selatan ke Kabupaten Tangerang  

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:19

“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  

Sabtu, 30 November 2024 - 21:40

Proyek Siluman di Curug Banten Dikecam Jelang Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 15:56

BPOM dan BNN Kota Tangerang Gelar Sidak di Pasar Sentiong Balaraja  

Sabtu, 30 November 2024 - 15:49

Kapolresta Tangerang Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif  

Jumat, 29 November 2024 - 13:24

Warga Perumahan Serdang Asri 3 Apresiasi Pembangunan Jalan Beton

Kamis, 28 November 2024 - 18:04

Kapolresta Tangerang Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26