BPOM Hentikan Sementara Peredaran Latiao China Terkait Kasus Keracunan

- Editor

Sabtu, 2 November 2024 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jajanan asal China Latiao(Mx. Granger)

Ilustrasi jajanan asal China Latiao(Mx. Granger)

Nasional, – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk kudapan Latiao asal China setelah adanya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang melibatkan produk tersebut di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap laporan kasus keracunan pangan di tujuh wilayah berbeda, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.

Produk Latiao ini teridentifikasi menjadi salah satu pemicu dari kejadian keracunan yang meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pernyataan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, BPOM telah melakukan serangkaian uji laboratorium pada produk Latiao yang diduga menjadi penyebab KLBKP.

“Hasil pengujian laboratorium mengindikasikan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” ujar Taruna dalam sebuah wawancara yang dilansir Antara.

Bacillus cereus adalah bakteri yang dikenal dapat menyebabkan keracunan makanan dengan gejala-gejala seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut yang parah.

Baca Juga:  Skripsi Buatan AI Mudah Dikenali dalam 5 Detik

BPOM telah menginstruksikan penghentian distribusi dan penarikan produk Latiao dari pasar di seluruh Indonesia, serta meminta kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut mengenai keamanan produk.

Selain itu, BPOM bekerja sama dengan instansi kesehatan setempat untuk memberikan penanganan medis kepada mereka yang terdampak.

Taruna Ikrar juga menambahkan bahwa BPOM akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi dan distribusi kudapan impor, terutama produk pangan yang berisiko tinggi mengandung kontaminasi.

BPOM menghimbau para produsen dan importir agar mematuhi standar keamanan pangan yang ketat sebelum produk dapat beredar di pasaran.

Penanganan dan langkah tegas dari BPOM diharapkan dapat menekan angka kasus keracunan pangan akibat produk yang tidak aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Menkomdigi Meutya Hafid Bersih-Bersih, 21 Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online  
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Popwil Banten Berhasil Lolos ke Popnas 2025 di Aceh-Sumut  
Indonesia Dikalahkan Jepang 0-4, Kevin Diks: “Kami Cukup Beruntung
Skripsi Buatan AI Mudah Dikenali dalam 5 Detik
Rincian Gaji dan Tunjangan Fantastis Menteri dan Wakil Menteri RI: Apa Saja yang Mereka Dapat?
Indonesia Jadi Kunci Utama Industri Mobil Listrik Dunia
Bantuan Sosial Oktober 2024: PKH, BLT, dan BPNT Kembali Cair, Segera Cek Status Anda
Berita ini 21 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:26

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Senin, 9 Desember 2024 - 20:39

Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:02

Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:46

Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:12

Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:36

Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:51

Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:36

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26