Nasional, – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk kudapan Latiao asal China setelah adanya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang melibatkan produk tersebut di berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap laporan kasus keracunan pangan di tujuh wilayah berbeda, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Produk Latiao ini teridentifikasi menjadi salah satu pemicu dari kejadian keracunan yang meluas.
Menurut pernyataan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, BPOM telah melakukan serangkaian uji laboratorium pada produk Latiao yang diduga menjadi penyebab KLBKP.
“Hasil pengujian laboratorium mengindikasikan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” ujar Taruna dalam sebuah wawancara yang dilansir Antara.
Bacillus cereus adalah bakteri yang dikenal dapat menyebabkan keracunan makanan dengan gejala-gejala seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut yang parah.
BPOM telah menginstruksikan penghentian distribusi dan penarikan produk Latiao dari pasar di seluruh Indonesia, serta meminta kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk tersebut hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut mengenai keamanan produk.
Selain itu, BPOM bekerja sama dengan instansi kesehatan setempat untuk memberikan penanganan medis kepada mereka yang terdampak.
Taruna Ikrar juga menambahkan bahwa BPOM akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi dan distribusi kudapan impor, terutama produk pangan yang berisiko tinggi mengandung kontaminasi.
BPOM menghimbau para produsen dan importir agar mematuhi standar keamanan pangan yang ketat sebelum produk dapat beredar di pasaran.
Penanganan dan langkah tegas dari BPOM diharapkan dapat menekan angka kasus keracunan pangan akibat produk yang tidak aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan.