x

Dishub Tangerang Musnahkan 106 Arsip Inaktif 2015 untuk Tertib Kearsipan

waktu baca 2 minutes
Jumat, 4 Jul 2025 22:08 0 18 Redaksi

Tangerangsatu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip inaktif sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penegakan sistem kearsipan yang tertib. Sebanyak 106 berkas arsip dari tahun 2015 resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Dishub, Kamis (3/7/2025).

Sekretaris Dishub Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, menjelaskan bahwa seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui proses seleksi, verifikasi, dan penilaian sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

“Pemusnahan arsip ini bertujuan menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta memastikan dokumen yang tidak memiliki nilai guna tidak disalahgunakan. Namun, semua tetap dilakukan sesuai prosedur hukum dan administrasi,” ujar Tjetjep.

Pemusnahan dilakukan secara fisik dengan metode penghancuran setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan pencatatan oleh tim arsiparis. Arsip-arsip tersebut merupakan dokumen yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun sejarah.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang sebagai bentuk transparansi dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem kearsipan.

Tjetjep menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab Dishub dalam pengelolaan arsip, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.

“Kami harap kegiatan ini bisa menjadi role model bagi OPD lainnya. Jangan sampai arsip yang sudah tidak digunakan tercecer atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Dishub Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan efisien.

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x