x


Dua Orang Tak Dikenal Datangi Asrama Mahasiswa Obi, Diduga Lakukan Intimidasi  

waktu baca 4 minutes
Kamis, 13 Feb 2025 22:23 0 37 Redaksi

Nasional | Tangerangsatu.com – Perhimpunan Mahasiswa Pemuda Kepulauan Obi (PMPKO) di Jabodetabek mengalami insiden mengejutkan ketika dua orang tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam asrama mahasiswa Obi tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, hanya ada dua mahasiswi di asrama, yaitu Sesi Adelia Kurama dan Lidya Panjaitan. Tiba-tiba, kedua orang asing tersebut masuk dan langsung bertanya tentang keberadaan Rolisco Colling dan Fridolin Totononu, dua mahasiswa PMPKO.

“Tiba-tiba mereka datang dan langsung menanyakan Rolisco serta Fridolin. Katanya mereka ingin bertemu mahasiswa Obi,” ujar Sesi.

Melihat situasi mencurigakan, Sesi segera menghubungi Rolisco Colling, yang merupakan Ketua PMPKO. Saat berbicara dengan kedua orang itu melalui telepon, Rolisco bertanya siapa mereka, dari mana asalnya, dan apa keperluannya. Namun, kedua orang tersebut tidak mau menjawab dengan jelas.

“Pokoknya kamu tidak perlu tahu kami dari mana. Di mana sekarang? Kami mau ketemu kamu!” ujar salah satu dari mereka dengan nada memaksa.

Mereka bahkan mencoba mengintimidasi Sesi agar memberitahu alamat rumah atau tempat kerja Rolisco. Menyadari situasi yang semakin tegang, Rolisco menyarankan Sesi untuk segera mengusir mereka dari asrama.

Namun, kedua orang tersebut tetap bertahan dan terus memaksa ingin bertemu dengan Rolisco atau Fridolin.

Fridolin Dibawa ke Tempat Tak Dikenal

Setelah sambungan telepon terputus, Rolisco segera menghubungi Fridolin dan memintanya datang ke asrama untuk memastikan kondisi mahasiswi yang ada di sana.

Namun, sesampainya di lokasi, Fridolin langsung didekati oleh dua orang itu dan tanpa banyak bicara, mereka membawanya ke suatu tempat.

Merasa ada sesuatu yang tidak beres, Rolisco langsung menuju kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian ini.

Sementara itu, teman-teman mahasiswa lainnya mulai mencari keberadaan Fridolin. Mereka menemukan bahwa Fridolin dibawa ke sebuah rumah makan dan diajak berbicara, tetapi kedua orang itu masih tidak mau menjelaskan identitas mereka.

“Setelah dari kantor polisi, saya pergi ke tempat mereka membawa Fridolin. Saya diam-diam merekam dan mendekati mereka. Nada bicara mereka terkesan mengintimidasi,” ujar Rolisco.

Saat Rolisco mencoba bertanya lebih lanjut, salah satu dari mereka justru balik bertanya dengan nada tinggi dan mendorong Rolisco. Setelah perdebatan sengit, Rolisco akhirnya memilih meninggalkan tempat tersebut.

Dugaan Keterlibatan Aparat dan Ancaman terhadap Mahasiswa

Setelah video rekaman kejadian ini tersebar, salah satu dari dua orang tersebut diduga merupakan intel bernama Arthur, yang disebut-sebut berasal dari BAIS. Hingga kini, belum jelas apa hubungan mereka dengan kasus ini.

Menurut keterangan Domist, salah satu senior PMPKO Jabodetabek, mereka menduga kedatangan dua orang ini berkaitan dengan aksi yang sebelumnya dilakukan PMPKO.

Sebelumnya, PMPKO pernah melakukan aksi tuntutan ke Kementerian ESDM dan KPK terkait dugaan gratifikasi tambang oleh PT. IMS serta dugaan keterlibatan dua oknum kepala desa dan Kadis Disnakertrans Noce Totononu.

Mahasiswa Obi menilai bahwa tindakan intimidasi ini tidak dapat dibiarkan. Mereka berencana melaporkan kejadian ini ke Badan Intelijen Negara (BIN) Pusat di Jakarta. Jika benar kedua orang tersebut adalah agen negara, maka ada kemungkinan mereka bertindak atas perintah pihak tertentu.

Potensi Pelanggaran Hukum

Mahasiswa Obi menegaskan bahwa tindakan dua orang ini berpotensi melanggar hukum. Dalam Pasal 167 KUHP, masuk ke rumah atau tempat tinggal tanpa izin dapat dipidana. Selain itu, tindakan intimidasi dan ancaman juga bisa masuk dalam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adanya dugaan bahwa mereka bertindak atas perintah Noce Totononu, maka kasus ini juga bisa dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.

Hal ini dikarenakan mereka diduga menggunakan kekuasaan dan jabatannya untuk menekan mahasiswa yang sedang memperjuangkan hak masyarakat di Desa Bobo.

“Kalau mereka mau mahasiswa diam, seharusnya mereka datang dengan komunikasi yang baik. Kadis dan perusahaan juga harus terbuka kepada masyarakat dan mahasiswa. Kami bisa membuka ruang diskusi untuk membahas masalah ini secara intelektual,” tegas Rolisco.

Mahasiswa Obi Menuntut Transparansi

Mahasiswa Obi sangat menyayangkan sikap Kadis Disnakertrans Noce Totononu. Mereka menilai bahwa seharusnya Noce langsung datang ke sekretariat PMPKO Jabodetabek untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang, bukannya menggunakan cara-cara intimidasi melalui orang tak dikenal.

Mahasiswa Obi menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan tambang di Desa Bobo. Jika perlu, mereka akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x