Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang dan PT Platinum Network Indonesia Terkait Proyek Internet

- Editor

Senin, 30 September 2024 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Kipang saat wawancara dengan awak media.

Ketua LSM Kipang saat wawancara dengan awak media.

Tangerangsatu.com – Ketua LSM Kipang, Haris S.H., melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang serta PT Platinum Network Indonesia.

Kasus ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam proyek internet yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam wawancaranya pada Senin (30/9), Haris menyoroti adanya penambahan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD 2022-2023 yang dianggap mencurigakan. Menurutnya, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mempersoalkan masalah lahan RSUD, namun penambahan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD ini perlu dicurigai,” ujar Haris.

Haris juga menjelaskan bahwa proyek Last Mile Domestik, yang memiliki kapasitas 100 Mbps dan anggaran sebesar Rp21 miliar per tahun, telah dikontrak selama lima tahun (2021-2025), dengan total biaya mencapai Rp105 miliar. Meskipun demikian, proyek tersebut hingga kini belum selesai.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Talaga Bestari

“Penambahan anggaran di luar Rp21 miliar ini sangat mencurigakan, ada sesuatu yang tidak sesuai,” tambahnya.

Selain itu, Haris mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp12 miliar untuk sewa alat komunikasi dan internet yang terdapat dalam APBD 2023.

Ia menilai pengeluaran ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang No.9 Tahun 2021 Pasal 3, yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa melalui toko daring dan elektronik.

“Ada indikasi mark-up dalam proyek ini, yang berpotensi melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan penyalahgunaan jabatan,” tegas Haris.

Laporan terkait dugaan korupsi ini telah disampaikan oleh Haris kepada Kejaksaan Agung RI, dengan harapan agar segera dilakukan tindakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang lebih besar.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan berharap agar pihak yang terlibat, terutama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” tutup Haris.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Dua Orang Tak Dikenal Datangi Asrama Mahasiswa Obi, Diduga Lakukan Intimidasi  
Tersangka WA Ditahan dalam Kasus Korupsi APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang  
Dua Tersangka Korupsi APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp1,2 M  
Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Usut Dugaan Korupsi APBDes 2024  
Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025
Ironis Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pengukuhan FKDM Kecamatan Legok: Langkah Awal Deteksi Dini Ancaman dan Koordinasi Wilayah
HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Berita ini 415 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:36

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:22

Hari Pers Nasional 2025: Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:07

HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06

Pokja Staf Ahli Kasad Lakukan Kajian Strategis di Korem 052/Wkr

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:41

Menteri Bahlil Dilabrak Warga Saat Tinjau Antrian Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:20

Apresiasi HPN 2025, Forwat Beri Penghargaan kepada Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin  

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:09

Pemkot Tangerang Gelar Rakor dengan Angkasa Pura, BNPB, dan BBWS untuk Atasi Banjir

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:21

Roy Marjuk Terpilih Sebagai Ketua Taekwondo Indonesia Kota Tangerang.

Berita Terbaru