Tangerangsatu.com – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Cipta Griya Kedaung Baru di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang diresmikan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (14/1/2025), kini menjadi sorotan.
Dugaan adanya penghuni yang bukan warga Kota Tangerang memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Sesuai aturan, Pemkot Tangerang menetapkan prioritas penghuni Rusunawa untuk warga ber-KTP Kota Tangerang.
Namun, informasi dari HK (nama samaran) menyebutkan bahwa ada penghuni berdomisili di Cengkareng yang menempati lantai 4 Rusunawa.
“Kalo mau masuk ga apa-apa, kata saya mah bebas sih,” ujar HK saat berbincang dengan awak media.
Keluhan juga datang dari Siti (nama samaran), warga yang tidak diizinkan menjadi penghuni. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dituduh tanpa dasar.
“Aneh aja, nama saya diblacklist karena katanya saya sering bawa laki-laki. Padahal, saya sudah punya suami,” ungkap Siti kepada wartawan.
Menanggapi dugaan ini, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan bahwa ada kemungkinan masalah administrasi atau perilaku penghuni sebelumnya yang menyebabkan blacklist.
“Kita punya 11 tower di Kota Tangerang. Mungkin penghuni pernah bermasalah di tower lain,” ujar Decky
Ketua RW setempat, Yandi, yang juga pengelola Rusunawa, menegaskan bahwa identitas penghuni Rusunawa sudah sesuai aturan.
“Alhamdulillah, di rusun ini tidak ada penghuni dari luar Kota Tangerang. Silakan cek kalau ada bukti,” kata Yandi, Selasa petang (14/1/2025).