Tangerangsatu.com, Kota Tangerang – Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Rabu, (2/10).
Aksi ini bertujuan mengevaluasi kinerja Bawaslu terkait transparansi informasi dan keterlibatan media. Forwat menyoroti pentingnya keterbukaan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Ketua Forwat, Andi Lala, dalam orasinya menegaskan bahwa Bawaslu harus bekerja secara transparan kepada publik, termasuk kepada media. Ia juga menyebutkan bahwa Bawaslu wajib mematuhi peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2022 serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Bawaslu sebagai pengawas Pemilu memiliki peran yang serupa dengan media massa, yaitu sebagai kontrol sosial,” ujar Lala, merujuk pada Pasal 3 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang menegaskan fungsi pers dalam menyampaikan informasi dan kontrol sosial.
Lala menegaskan pentingnya hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan. Keterbukaan informasi ini, lanjutnya, sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik.
Namun, Lala menyayangkan bahwa Bawaslu Kota Tangerang belum menjalankan prinsip keterbukaan dengan baik.
“Bawaslu Kota Tangerang tidak bekerja sejalan dengan media massa dan terkesan menyembunyikan sesuatu,” ungkapnya.
Forwat mencatat beberapa kelemahan dalam kinerja Bawaslu Kota Tangerang:
1. Pelayanan informasi kepada media masih buruk, melanggar Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2022.
2. Bawaslu tidak transparan dalam pengelolaan anggaran untuk sosialisasi dan publikasi.
3. Minimnya keterlibatan media dalam kegiatan Bawaslu Kota Tangerang.
4. Perencanaan sosialisasi media tidak teratur dan tidak terjadwal dengan baik.
Forwat menuntut agar Divisi Humas Bawaslu Kota Tangerang segera dibenahi. “Divisi Humas belum mampu berkomunikasi dengan baik dengan media massa dan organisasi wartawan,” tegas Lala.
Usai aksi, perwakilan Forwat diterima oleh Faridal Arkam, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Humas Bawaslu, untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai keluhan tersebut.