Gugat RUPSLB PT NKM, Nama Dirut PDAM TB Doddy Efendi Diduga Terlibat

- Editor

Sabtu, 9 November 2024 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangsatu.com  – Perseteruan internal di PT. Nata Karya Mediatama (NKM) berujung gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan yang diajukan oleh Direktur Utama PT. NKM, Budi Karya, dan Direktur Cahyo Arif Nugroho, menyeret nama Doddy Efendi, yang dikabarkan juga menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Benteng (TB).

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 799/Pdt.G/2024.

Niko Palenta Sitanggang, S.H., M.H., kuasa hukum penggugat, mengonfirmasi adanya nama Doddy Efendi dalam struktur PT. NKM, di mana ia berposisi sebagai komisaris sekaligus pemegang saham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami menyebutkan bahwa Doddy juga menjabat Dirut PDAM TB, namun kami belum memverifikasi dokumen SK terkait jabatan tersebut,” ujar Niko, Rabu (6/11/2024).

Konflik ini bermula dari somasi yang dikirimkan oleh pihak tergugat pada 2 November 2022, yang meminta laporan pertanggungjawaban keuangan PT. NKM dari dewan direksi, yaitu Budi Karya dan Cahyo Arif.

Laporan keuangan dari 2019 hingga 2022 kemudian diserahkan pada 26 November 2022 sebagai respons atas somasi tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Kerahkan 5.412 Satlinmas untuk Sukseskan Pilkada 2024

Pada 2023, perselisihan internal semakin memanas setelah adanya pembagian wilayah kerja yang disetujui oleh pihak komisaris PT. NKM, yang berfokus pada layanan internet.

Masalah berlanjut saat pihak tergugat kembali mengirimkan somasi pada 6 Mei 2024, kali ini menuntut laporan keuangan terbaru serta penyelenggaraan RUPS tahunan untuk tahun buku 2023.

Selanjutnya, undangan RUPS Tahunan digelar pada 10 Juni 2024. Namun, penggugat terkejut saat menemukan data perseroan yang mencantumkan akta RUPSLB tertanggal 5 Juli 2024.

Akta tersebut, yang dibuat di hadapan Notaris Lilly Fitriyani, SH, berisi pemberhentian Budi Karya dan Cahyo Arif dari jabatan direksi PT. NKM. Niko menegaskan, “Akta RUPSLB ini diduga ilegal karena klien kami sebagai direktur tidak dilibatkan.”

Upaya konfirmasi oleh media kepada Doddy Efendi terkait kasus ini belum mendapatkan tanggapan.

Sengketa yang melibatkan petinggi PDAM Tirta Benteng ini akan terus menjadi sorotan hingga putusan hukum yang lebih jelas diperoleh.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  
Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Bergandengan Tangan Pasca Pilkada
Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.
Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  
Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  
Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa
Berita ini 18 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:26

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Senin, 9 Desember 2024 - 20:39

Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:02

Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:46

Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:12

Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:36

Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:51

Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:36

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26