Jakarta, – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat komitmen untuk meningkatkan pengiriman tenaga kesehatan ke pasar internasional, (23/12).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengadakan pertemuan strategis untuk menyelaraskan regulasi, meningkatkan pendidikan, dan mempercepat pengiriman tenaga kesehatan Indonesia ke luar negeri.
Tingginya Kebutuhan Global untuk Tenaga Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kebutuhan mendesak tenaga kesehatan dunia, khususnya perawat, yang saat ini mencapai 6,4 juta orang. Hingga kini, Indonesia baru mengirimkan sekitar 10.000 tenaga kesehatan, namun angka ini masih jauh dari potensi yang bisa dicapai.
“Kita perlu meningkatkan jumlah tenaga kerja yang dikirimkan ke luar negeri. Targetnya, tahun depan 2.000 tenaga kerja, meningkat menjadi 5.000 hingga 10.000 per tahun,” ungkap Menteri Budi.
Gaji tenaga kesehatan di luar negeri menjadi daya tarik utama, dengan perawat di Jepang berpeluang memperoleh gaji Rp30 juta per bulan, dan di Jerman hingga Rp50 juta per bulan. “Ini peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan kita,” tambahnya.
Penguatan Pendidikan dan Standarisasi Persyaratan
Kemenkes berencana memperkuat Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di seluruh Indonesia untuk mempersiapkan tenaga kesehatan yang kompeten dan sesuai standar internasional.
Selain itu, penguasaan bahasa asing akan menjadi fokus sejak dini untuk mempercepat adaptasi tenaga kesehatan di negara tujuan.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan akan diterapkan untuk memastikan pemerataan.
“Kami akan menstandarkan biaya pemeriksaan kesehatan agar lebih terjangkau. Misalnya, biaya di Jakarta hanya Rp600 ribu, tetapi di daerah mencapai Rp1,6 juta. Ini harus seragam dengan tetap memperhatikan kondisi wilayah masing-masing,” tegasnya.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Daya Saing Global
Langkah kolaboratif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di luar negeri tetapi juga memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia secara global.
Dengan pendapatan tinggi dan kesejahteraan yang meningkat, program ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi hotline Halo Kemenkes di 1500-567, SMS 081281562620, atau email kontak@kemkes.go.id.