Tangerangsatu.com – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Wartawan Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Semarang. Aksi ini digelar pada Rabu (10/04/2025) di depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sambil membawa spanduk dan poster tuntutan, para wartawan menyerukan penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers.
Koordinator aksi, Andi Lala, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan reaksi keras atas dugaan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap seorang wartawan di Semarang.
“Kami bersama rekan-rekan wartawan Kota Tangerang menyatakan sikap tegas: stop kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Kami menuntut keadilan dan meminta pelaku segera diproses hukum,” tegas Andi.
Ia juga menyoroti lemahnya implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang seharusnya melindungi profesi jurnalis dari tindakan represif.
Sebagai bentuk komitmen, massa aksi meminta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, untuk menandatangani fakta integritas menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan di wilayah hukumnya.
“Kami ingin memastikan peristiwa semacam ini tidak terjadi di Tangerang. Fakta integritas ini adalah simbol komitmen bersama antara pers dan aparat,” lanjutnya.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi pers di Kota Tangerang seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT), dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK).
Setelah berorasi, perwakilan massa diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota. Dalam dialognya, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasinya terhadap aksi yang berlangsung damai serta menyambut baik kritik dan masukan yang diberikan.
“Saya sangat mengapresiasi aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial. Kami sepakat bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” ujar Zain.
Sebagai simbol komitmen, Kapolres bersama para perwakilan organisasi wartawan menandatangani fakta integritas menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis.
Setelah itu, massa aksi melanjutkan orasinya di kawasan Tugu Adipura sebagai bentuk lanjutan dari penyampaian aspirasi publik.
Tidak ada komentar