x

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Patroli Skala Besar, 37 Pelaku Premanisme Diamankan di Ciledug

waktu baca 2 minutes
Minggu, 18 Mei 2025 22:27 0 24 Redaksi

Tangerangsatu.com –  Menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat mengenai aksi premanisme di wilayah Ciledug, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memimpin langsung patroli skala besar yang digelar pada Sabtu malam, (17/5/2025). Patroli tersebut mencakup wilayah Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.

Didampingi Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolsek Ciledug Kompol R.A Dalby, dan sejumlah pejabat utama Polres, kegiatan diawali dengan apel pasukan yang melibatkan 137 personel.

Dalam keterangannya, Kombes Zain menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang difokuskan pada penanggulangan premanisme, begal, tawuran, curanmor, dan berbagai tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami komitmen hadir di tengah masyarakat dan akan bertindak tegas namun tetap humanis dalam merespons laporan-laporan yang masuk,” tegas Zain di halaman Mapolsek Ciledug.

Hasil operasi malam itu mencatat 37 orang diamankan dari berbagai titik rawan di Ciledug dan sekitarnya. Di antaranya, 13 orang di kawasan Puribeta kedapatan tengah pesta miras, 10 orang di kawasan Mencong termasuk dua remaja usia 16 tahun yang diketahui putus sekolah, serta 14 orang di kawasan CBD Ciledug yang diduga merupakan oknum ormas yang melakukan pungutan liar dengan dalih “uang pembinaan” kepada pedagang.

“Mereka kami amankan untuk didata dan dibawa ke Mapolres. Kami juga menyita barang bukti berupa miras, uang hasil pungutan, serta kwitansi penarikan dana yang tidak sesuai aturan,” terang Kapolres.

Kehadiran Negara Melalui Polri

Kombes Zain menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan kehadiran negara melalui institusi Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan patroli akan terus digelar secara rutin.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan terus bergerak demi ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, wilayah hukum Polsek Ciledug mencakup tiga kecamatan padat penduduk Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.

Wilayah ini dikenal dengan dinamika sosial yang tinggi serta keberadaan sejumlah ormas, yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi premanisme.

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x