Tangerangsatu.com – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M., bersama Ombudsman RI, melakukan peninjauan dan investigasi terkait pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di perairan Tangerang.
Peninjauan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan masalah tersebut berjalan dengan baik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta sejumlah pejabat penting lainnya. Peninjauan dilakukan menggunakan kapal patroli Sat Polairud Polresta Tangerang.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti potensi maladministrasi dalam pemasangan pagar laut ini.
“Kami juga sedang menyelidiki kasus pengurukan sungai terkait pagar ini. Diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drs. Halid K Jusuf, menyebut bahwa aktivitas pemagaran telah disegel oleh Dirjen PSDKP KKP RI.
“Kami memberikan waktu 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk mengklarifikasi. Jika tidak ada pengakuan, pagar laut tersebut akan dibongkar,” ungkapnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus mendukung penyelesaian masalah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban perairan Tangerang,” tutup Kapolresta.