Tangerangsatu.com – Kompol Arief N. Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa serta peluncuran lPeta Kerawanan Pilkada 2024.
Acara tersebut berlangsung di Vivere Hotel Gading Serpong pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri berbagai pihak penting, termasuk jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, para Camat, anggota PGRI, serta para Kepala Desa dari seluruh Kabupaten Tangerang.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan selama berlangsungnya pemilihan.
Kegiatan ini turut diisi dengan pembacaan Ikrar Netralitas oleh ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang, sebagai komitmen untuk menjaga sikap netral dalam proses Pilkada.
Dalam sambutannya, Rudi Lesmana, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang yang mewakili, Pj Bupati Tangerang, menekankan pentingnya netralitas ASN dan perangkat desa.
Ia menyebut bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga demokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Netralitas ASN dan perangkat desa sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang bersih dan demokratis. Melalui sosialisasi ini, saya harap kita semua dapat menjalankan peran kita dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kompol Arief N. Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta tindakan terhadap potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada, khususnya terkait netralitas ASN dan Kepala Desa. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada Bawaslu atau Satgas Gakkumdu.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak terkait pentingnya netralitas dalam Pilkada demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tangerang.