Kasat Reskrim Polresta Tangerang Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN dan Kades serta Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangsatu.com – Kompol Arief N. Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa serta peluncuran lPeta Kerawanan Pilkada 2024.

Acara tersebut berlangsung di Vivere Hotel Gading Serpong pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri berbagai pihak penting, termasuk jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, para Camat, anggota PGRI, serta para Kepala Desa dari seluruh Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan selama berlangsungnya pemilihan.

Kegiatan ini turut diisi dengan pembacaan Ikrar Netralitas oleh ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang, sebagai komitmen untuk menjaga sikap netral dalam proses Pilkada.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Siap Wujudkan Pilkada Aman dan Damai di Raker Komisi II DPR RI

Dalam sambutannya, Rudi Lesmana, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang yang mewakili, Pj Bupati Tangerang, menekankan pentingnya netralitas ASN dan perangkat desa.

Ia menyebut bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga demokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Netralitas ASN dan perangkat desa sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang bersih dan demokratis. Melalui sosialisasi ini, saya harap kita semua dapat menjalankan peran kita dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Arief N. Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta tindakan terhadap potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada, khususnya terkait netralitas ASN dan Kepala Desa. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada Bawaslu atau Satgas Gakkumdu.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak terkait pentingnya netralitas dalam Pilkada demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tangerang.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  
Kuasa Hukum Nenek Jamilah Kritik Polsek Pakuhaji, Kasus Percobaan Pembunuhan Mangkrak 1,3 Tahun
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang
LSM PPUK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang  
Berita ini 41 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38