Tangerangsatu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum, mengecam keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
“Saya mengutuk keras kejadian tersebut. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena pelecehan seksual terhadap anak-anak adalah kejahatan luar biasa,” tegas Yeni pada Kamis (2/1/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual di Kota Tangerang. Yeni menyoroti bahwa insiden seperti ini mencoreng citra Kota Tangerang, yang memiliki motto Akhlakul Karimah.
“Dengan adanya kasus ini, sekali lagi citra Kota Tangerang yang memiliki motto Akhlakul Karimah tercoreng,” ujarnya.
Dampak Serius pada Korban
Yeni menyatakan keprihatinannya terhadap anak-anak yang menjadi korban, karena kejahatan ini dapat berdampak buruk pada masa depan mereka. Sebagai perempuan, Yeni berempati kepada para korban dan mengapresiasi keberanian mereka dalam melaporkan kasus ini.
“Sebagai wanita, saya berempati atas kejadian yang menimpa korban. Saya juga sangat mengapresiasi keberanian mereka melaporkan kejadian ini, meski itu membutuhkan waktu dan keberanian besar,” tuturnya.
Yeni juga mendorong korban lainnya untuk tidak ragu melapor. “Jika ada korban lain, saya berharap mereka segera melaporkan dan jangan takut,” tambahnya.
Dorongan untuk Penegakan Hukum
Yeni meminta aparat kepolisian segera menangani kasus ini dengan cepat dan tuntas. “Kami sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses hukum secepatnya,” ujarnya tegas.
Sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKS, Yeni juga mengimbau keluarga dan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa.
“Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan. Saya juga berharap agar orang tua dan masyarakat sekitar lebih memantau aktivitas anak-anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan tempat tinggal,” harapnya.