Tangerangsatu.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) melalui DPW Banten resmi melaporkan PT. Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang atas dugaan adanya mark-up anggaran dan kualitas rendah pada proyek jalan hotmix di Perum Mekar Asri Dua, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.
LSM JPK telah mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) untuk membahas lebih lanjut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor proyek tersebut, PT. Cakra Tama Kirana.
Beberapa laporan dari masyarakat menyebutkan ketidakpuasan terhadap kualitas pekerjaan di lokasi.
Seorang warga, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan keluhan terkait tipisnya lapisan hotmix yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan tersebut.
“Saya kecewa dengan hasil pekerjaan ini. Lapisan hotmixnya sangat tipis. Kalau begini, pasti tidak akan bertahan lama,” ujar warga tersebut.
Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek serta mengirimkan surat resmi ke Inspektorat dan PERKIM, guna meminta klarifikasi dari PT. Cakra Tama Kirana serta pengawas proyek terkait.
“Kami mendesak penjelasan rinci dari pengawas dan pelaksana proyek ini. Dugaan mark-up anggaran ini seperti dibiarkan, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Dari awal, seharusnya ada teguran atau bahkan penghentian sementara bila ditemukan kekurangan material,” tegas Muslik.
Muslik juga meminta Dinas PERKIM untuk menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi yang dijadwalkan pada 7 November mendatang untuk menjawab dugaan tersebut.
“Kami sudah mengirim surat ke Inspektorat untuk meminta audit menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, harus dilakukan pemotongan anggaran dan proses hukum sesuai ketentuan,” tutup Muslik dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.