Komisi I DPRD Panggil Camat Pasar Kemis Terkait Keterlambatan Insentif RT dan RW  

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil Camat Pasar Kemis terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi Ketua RT dan RW yang belum dibayarkan hingga 4 bulan.  

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil Camat Pasar Kemis terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi Ketua RT dan RW yang belum dibayarkan hingga 4 bulan.  

Tangerangsatu.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Suhro Wardi, mengungkapkan rencana pemanggilan terhadap Camat Pasar Kemis terkait keterlambatan pembayaran insentif para Ketua RT dan RW.

Suhro mengatakan, dirinya telah menerima banyak keluhan dari Ketua RT dan RW mengenai keterlambatan insentif yang diberikan oleh pemerintah setempat.

“Saya sudah mendengar banyak aspirasi dari para Ketua RT dan RW tentang keterlambatan insentif yang mereka terima. Ini sudah menjadi masalah yang sering terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhro, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Tangerang, menyebutkan bahwa baru-baru ini ia mendapat laporan dari beberapa Ketua RT dan RW di Kelurahan Kutabumi bahwa mereka belum menerima insentif selama hampir empat bulan.

Baca Juga:  Tabrakan di BSD Picu Kebakaran Hebat, Lalu Lintas Macet 31 Menit

“Beberapa Ketua RT dan RW di Kutabumi melaporkan kepada saya bahwa mereka belum menerima insentif selama hampir 4 bulan,” jelas Suhro.

Ia juga menekankan pentingnya para camat dan lurah untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Suhro mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada camat atau lurah yang bermain-main dengan kewenangannya.

“Jika ada camat atau lurah yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami. Jangan sampai mereka main-main dalam bekerja,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memantau kinerja camat dan lurah, serta memastikan insentif yang menjadi hak RT dan RW disalurkan tepat waktu.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  
Kuasa Hukum Nenek Jamilah Kritik Polsek Pakuhaji, Kasus Percobaan Pembunuhan Mangkrak 1,3 Tahun
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang
LSM PPUK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang  
Berita ini 15 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38