Tangerangsatu.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Suhro Wardi, mengungkapkan rencana pemanggilan terhadap Camat Pasar Kemis terkait keterlambatan pembayaran insentif para Ketua RT dan RW.
Suhro mengatakan, dirinya telah menerima banyak keluhan dari Ketua RT dan RW mengenai keterlambatan insentif yang diberikan oleh pemerintah setempat.
“Saya sudah mendengar banyak aspirasi dari para Ketua RT dan RW tentang keterlambatan insentif yang mereka terima. Ini sudah menjadi masalah yang sering terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Suhro, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Tangerang, menyebutkan bahwa baru-baru ini ia mendapat laporan dari beberapa Ketua RT dan RW di Kelurahan Kutabumi bahwa mereka belum menerima insentif selama hampir empat bulan.
“Beberapa Ketua RT dan RW di Kutabumi melaporkan kepada saya bahwa mereka belum menerima insentif selama hampir 4 bulan,” jelas Suhro.
Ia juga menekankan pentingnya para camat dan lurah untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Suhro mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada camat atau lurah yang bermain-main dengan kewenangannya.
“Jika ada camat atau lurah yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami. Jangan sampai mereka main-main dalam bekerja,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memantau kinerja camat dan lurah, serta memastikan insentif yang menjadi hak RT dan RW disalurkan tepat waktu.