KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  

- Editor

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Tangerang resmi menetapkan hasil Pilkada 2024. Pasangan Sachrudin-Maryono unggul dengan 52,08% suara, disusul Faldo Maldini-M. Fadhlin Akbar dan Ahmad Amarullah-M. Bonnie Mufidjar.  

KPU Kota Tangerang resmi menetapkan hasil Pilkada 2024. Pasangan Sachrudin-Maryono unggul dengan 52,08% suara, disusul Faldo Maldini-M. Fadhlin Akbar dan Ahmad Amarullah-M. Bonnie Mufidjar.  

Tangerangsatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam Pilkada 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui pleno yang digelar di Hotel Days Suites, Neglasari, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Yudhistira Prasasta, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Tangerang, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi hasil Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang serta Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai,” ujarnya.

Hasil tersebut dinyatakan sah dan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 10-90 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Berikut hasil perolehan suara sah Pilkada Kota Tangerang 2024:

– Pasangan Nomor Urut 1: Faldo Maldini – M. Fadhlin Akbar memperoleh 250.849 suara (33,14%).

– Pasangan Nomor Urut 2: Ahmad Amarullah – M. Bonnie Mufidjar memperoleh 113.792 suara (14,77%).

– Pasangan Nomor Urut 3: Sachrudin – Maryono unggul dengan 394.137 suara (52,08%).

Total suara sah dalam Pilkada Kota Tangerang mencapai 756.778 suara.

“Kami telah menetapkan hasil ini secara resmi, dan diharapkan seluruh pihak dapat menerima dengan baik,” pungkas Yudhistira.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pasar Anyar Reborn: Siap Melayani Warga Kota Tangerang Setelah Revitalisasi  
Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu
Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane
KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  
PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia
DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Berita ini 0 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:12

Musrenbang Kecamatan Kemiri 2026: Usulkan 50 Program Prioritas, Stadion Mini hingga Puskesmas  

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:49

Musrenbang Kecamatan Panongan: Prioritas RKPD 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan  

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:43

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Senin, 20 Januari 2025 - 18:06

Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:24

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:26

MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:32

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38