Tangerangsatu.com – Kuasa hukum Nenek Jamilah dari Firma Hukum “YNN & Partners” menyayangkan sikap Polsek Pakuhaji yang dianggap tidak profesional dalam menangani laporan percobaan pembunuhan kliennya.
Kasus yang dilaporkan sejak 13 Oktober 2023 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan setelah 1,3 tahun.
Yanto Nelson Nalle, Ketua Tim Kuasa Hukum, menilai proses hukum di Polsek Pakuhaji tidak maksimal. Ia menyebut bahwa laporan korban, yang diajukan lebih dari setahun lalu, hanya direspon lambat tanpa kejelasan status hukum terduga pelaku.
“Laporan dibuat pada 13 Oktober 2023 terkait dugaan penganiayaan terhadap Nenek Jamilah. Namun, hingga Januari 2025, gelar perkara belum juga dilakukan, sementara korban sudah diperiksa bersama saksi-saksi,” ujar Nelson, Minggu (19/1/2025).
Nelson menambahkan bahwa pergantian penyidik, Kanit Reskrim, dan Kapolsek turut memperparah lambannya penanganan kasus.
Ia bahkan mengungkap bahwa berkas perkara sempat disimpan di gudang dan data file berada di komputer lama yang telah dijual.
Menurut keterangan korban, Nenek Jamilah sedang membereskan rumah saat terlapor, yang merupakan tetangganya, membekapnya dengan handuk.
Korban berteriak sehingga tetangga berdatangan, termasuk dua saksi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di wajah dan kehilangan satu gigi.
“Dalam kasus ini, penerapan Pasal 352 KUHP jelas tidak sesuai. Korban yang mengalami dugaan kecacatan permanen seharusnya mendapat perlindungan hukum dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” tegas Nelson.
Nelson menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan melaporkan Polsek Pakuhaji ke Propam dan Wasidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus.
Selain itu, pihaknya akan bersurat kepada Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk memastikan kasus ini diawasi dan diproses secara adil.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyebut akan mengecek langsung progres kasus tersebut dan meminta tim Reskrim mempercepat prosesnya.
“Sudah saya arahkan agar proses segera dipercepat,” ujarnya singkat.