Tangerangsatu.com – DPD KNPI Kota Tangerang menggelar rapat pleno diperluas pada Kamis (9/1) malam untuk membahas kelanjutan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang sempat tertunda.
Rapat tersebut menyepakati bahwa Musda XI akan dilanjutkan pada akhir Januari 2025 di Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditangguhkan akibat keterbatasan waktu dan tempat di Puncak, Bogor.
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD KNPI Kota Tangerang, Majelis Pemuda Indonesia (MPI), para ketua Organisasi Kepemudaan (OKP), dan DPK KNPI se-Kota Tangerang.
Salah satu hasil penting dari rapat adalah pembentukan panitia Steering Committee (SC) yang baru untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Musda.
Pembentukan Panitia Baru
Plt Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Ahmad Baihaqi, menjelaskan bahwa lima anggota SC baru telah ditetapkan, terdiri dari unsur DPD, OKP, dan DPK. “Alhamdulillah, keberlanjutan Musda XI sudah mendapatkan titik terang.
Dukungan dari mayoritas peserta, baik OKP maupun DPK, menjadi modal penting untuk menyelesaikan agenda ini,” kata Baihaqi, Jumat (10/1).
Rencana lanjutan Musda XI dijadwalkan berlangsung antara 27-29 Januari 2025 di Kota Tangerang. Panitia SC bertugas menentukan waktu dan tempat secara teknis.
Rekomendasi dari MPI Kota Tangerang
Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Tangerang turut memberikan rekomendasi kuat untuk kelanjutan Musda.
Ketua MPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan, menegaskan pentingnya melibatkan seluruh peserta Musda yang sah dan memastikan kehadiran perwakilan DPD KNPI Provinsi Banten untuk memperkuat legitimasi acara.
“Kami mendukung penuh agar Musda ini dapat dilanjutkan, demi menjaga marwah pemuda dan organisasi KNPI Kota Tangerang,” ujar Bung Uis.
MPI juga mendapat masukan dari 24 OKP dan 12 DPK KNPI se-Kota Tangerang yang mendukung kelanjutan Musda.
Bung Uis menambahkan bahwa anggota SC yang ditunjuk harus bekerja profesional dengan mengacu pada AD/ART dan peraturan organisasi yang berlaku.
“Kami percaya SC yang terpilih memahami aturan organisasi. Tinggal dijalankan sesuai ketentuan tanpa menabrak aturan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, DPD KNPI Kota Tangerang menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan Musda XI yang sempat tertunda, memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mengakomodasi aspirasi seluruh pihak terkait.