Tangerangsatu.com – Pengawasan terhadap proyek gorong-gorong Drainase yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menuai kritik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV.Visioluna Bakti Karya di Jl Untung Suropati Kelurahan Cimone Jaya, Kota Tangerang, terlihat tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memunculkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja.
Pantauan langsung di lokasi pada Sabtu (5/10) menunjukkan bahwa para pekerja tidak menggunakan peralatan keselamatan yang semestinya.
Minimnya pengawasan ini menimbulkan potensi risiko kecelakaan, baik bagi para pekerja maupun masyarakat sekitar proyek.
Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek, Helmy, mengakui adanya kelalaian dari pihak pekerja dalam penerapan K3.
“Ya, mungkin mereka lupa, biasanya mereka selalu pakai,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp. Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama kelalaian ini.
Namun, hingga berita ini dirilis, pihak terkait dari Dinas PUPR Kota Tangerang, khususnya bidang tata air yang bertanggung jawab atas pengelolaan proyek tersebut, masih sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini memicu pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan dalam proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah.
Mengingat pentingnya infrastruktur gorong-gorong bagi masyarakat, aspek keselamatan dan standar operasional harus menjadi prioritas utama.
Ketidakhadiran pengawasan yang memadai pada proyek ini menunjukkan adanya celah yang perlu segera diperbaiki, agar tidak terjadi kecelakaan kerja atau masalah lain yang lebih serius.
Pemantauan dan penegakan regulasi K3 harus diperketat untuk menjamin keselamatan pekerja dan kualitas hasil proyek di masa mendatang.