Tangerangsatu.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK DPW) Banten, Muslik S.Pd, melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
Surat tersebut berisi permintaan pemanggilan dan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder serta CV. Matahari Terbit Pagi.
Dugaan tersebut berkaitan dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hotmix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ketua JPK DPW Banten, Muslik S.Pd, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih.
“Sebagai LSM dan warga negara, kami memiliki kewajiban mendukung pemberantasan korupsi. Ini juga selaras dengan pesan yang disampaikan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih,” ujar Muslik.
Lebih lanjut, Muslik menekankan bahwa laporan ini didasari oleh rasa tanggung jawab dalam menjaga integritas bangsa.
“Sebagai warga yang peduli, kami merasa perlu melaporkan tindakan penyimpangan oleh pejabat terkait demi transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
JPK berharap bahwa laporan ini dapat mendorong penegakan hukum dan menjaga kredibilitas instansi pemerintah, terutama dalam proyek yang berdampak langsung pada kepentingan publik.