Tangerangsatu.com. Pemerintah Desa Ciakar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna melakukan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemerintahan Desa Ciakar Selasa, 18/03/2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, Binamas, Babinsa, perwakilan masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Desa Ciakar Muhammad nur jalyudin S E, dalam sambutannya menegaskan bahwa penentuan penerima BLT harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan asas keadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa BLT Dana Desa 2025 benar-benar diberikan kepada warga yang berhak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” ujar Kades.
Sementata itu Ketua BPD Desa Ciakar Eman Sulaeman menyampaikan bahwa validasi data penerima BLT Dana Desa sangat penting guna memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam musyawarah ini, dilakukan pembahasan mengenai daftar penerima manfaat yang sebelumnya telah terdata.
Hasil dari verifikasi lapangan menunjukkan adanya beberapa perubahan, Oleh karena itu, sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah, akan digantikan oleh warga lain yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Selain itu, pihak desa juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan agar penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Diharapkan, melalui validasi ini, tidak ada lagi kesalahan data yang dapat menghambat proses pencairan BLT bagi warga yang berhak menerima.
Musyawarah Desa ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai daftar penerima manfaat yang telah diperbarui dan akan segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Dengan adanya validasi ini, diharapkan BLT Dana Desa 2025 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ciakar yang membutuhkan.
Tidak ada komentar