Tangerangsatu.com – Sejumlah warga mengeluhkan kondisi lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang, yang terganggu akibat antrean kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sisi jalan.
Antrean mobil yang mengular ini bahkan menutupi hampir separuh badan jalan, menyebabkan penyempitan jalur dan rawan macet, terutama pada jam-jam sibuk.
Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mobil-mobil tersebut kebanyakan parkir untuk makan di salah satu warung pecel ayam yang cukup ramai di kawasan tersebut.
“Kebanyakan mobil yang parkir sedang makan pecel ayam Pak Kirno,” ujar seorang pejalan kaki yang melintas.
Ironisnya, berdasarkan pantauan langsung di lokasi, area yang digunakan parkir berada di bawah rambu “Dilarang Parkir“, namun hal ini tampaknya tidak diindahkan oleh para pengendara.
Bahkan, warung makan tersebut juga terlihat memanfaatkan trotoar sebagai tempat usaha, menutup jalur pejalan kaki dan memaksa mereka berjalan di badan jalan yang sudah sempit.
Menanggapi hal ini, pemilik warung, Bayu, mengaku sejauh ini aman saja tidak ada gangguan dari pihak terkait.
“Saya sudah koordinasi RT, RW, dan Satpol PP bang,” ujar Bayu saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, pihak Satpol PP Kota Tangerang melalui Andre, Sub Bidang Kewaspadaan Dini (WASDIN), mendapatkan laporan bahwa ia telah menerima informasi tersebut.
“Saya tembusin,” singkat Andre melalui pesan WhatsApp saat dimintai tanggapan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan aturan dan fungsi pengawasan di kawasan tersebut.
Pasalnya, selain mengganggu arus lalu lintas, penggunaan trotoar untuk aktivitas komersial juga melanggar prinsip ruang publik yang seharusnya ramah bagi pejalan kaki.
Pemerhati tata kota sekaligus aktivis, Hendra Gerakan Cinta Damai (Gracida) menilai bahwa masalah ini bukan sekadar soal izin, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap rambu dan aturan tata ruang kota.
“Ada rambu dilarang parkir, tapi tidak ditegakkan. Trotoar juga bukan tempat usaha. Ini bisa jadi preseden buruk kalau tidak ditindak,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dapat segera melakukan penertiban agar lalu lintas di kawasan strategis tersebut kembali tertib dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pejalan kaki.
Tidak ada komentar