Pasangan Suami Istri Tertangkap atas Kasus Pembunuhan di Talaga Bestari

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tangerang menangkap pasangan suami istri terkait kasus pembunuhan seorang pria di Talaga Bestari. Pelaku ditangkap setelah perencanaan pembunuhan terungkap.

Polresta Tangerang menangkap pasangan suami istri terkait kasus pembunuhan seorang pria di Talaga Bestari. Pelaku ditangkap setelah perencanaan pembunuhan terungkap.

Tangerangsatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas di Jalan TPU Sarongge, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam (7/10/2024).

Pelaku adalah pasangan suami istri, SF (34) dan RY (33), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa korban, S (42), seorang warga Kampung Cibadak, Kecamatan Cikupa, merupakan kenalan pelaku RY yang bekerja di perusahaan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terlibat hubungan asmara meski keduanya sudah berkeluarga.

“Hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suami RY, SF, yang menyebabkan pertengkaran hebat antara keduanya,” ungkap Baktiar, Rabu (9/10/2024). SF yang merasa harga dirinya diinjak-injak, akhirnya merencanakan pembunuhan dengan istrinya.

SF dan RY merancang pertemuan dengan korban menggunakan handphone baru dan sim card untuk mengatur tempat pertemuan. Mereka sengaja menciptakan skenario seolah-olah SF tidak mengenal korban, untuk menipu korban.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Amankan Kampanye Paslon Nomor 3 dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Saat pertemuan, terjadi percekcokan yang berakhir dengan korban ditusuk oleh SF menggunakan pisau, hingga tewas.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, pasangan suami istri itu melarikan diri dan membuang handphone ke danau untuk menghilangkan jejak.

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dan menemukan korban sudah tak bernyawa dengan luka tusukan di dada dan perut. Korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis berhasil melacak pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan saksi dan menangkap mereka. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  
Kuasa Hukum Nenek Jamilah Kritik Polsek Pakuhaji, Kasus Percobaan Pembunuhan Mangkrak 1,3 Tahun
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang
LSM PPUK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang  
Berita ini 18 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38