Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Tangerang 2024-2029: Berikut Nama-Namanya

- Editor

Senin, 30 September 2024 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik. Ketua DPRD dijabat oleh Rusdi Alam dari Partai Golkar. Baca selengkapnya mengenai susunan pimpinan lainnya.

DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik. Ketua DPRD dijabat oleh Rusdi Alam dari Partai Golkar. Baca selengkapnya mengenai susunan pimpinan lainnya.

Tangerangsatu.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang periode 2024-2029 telah resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Senin, (30/9/2024).

Rusdi Alam, seorang politikus dari Partai Golkar, kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang.

Bersama Rusdi, unsur pimpinan lainnya juga telah dilantik, termasuk Andri S Permana dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Arief Wibowo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II, dan Turidi Susanto dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pada periode ini, DPRD dapat bersinergi dengan eksekutif untuk mewujudkan program yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, serta peningkatan layanan kesehatan,” ujar Rusdi, Ketua DPRD Kota Tangerang yang baru dilantik.

Baca Juga:  Verifikasi Aset Fasilitas Umum di Garden City Tangerang

Rusdi juga memastikan bahwa seluruh unsur dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), fraksi, dan komisi telah terbentuk secara lengkap.

“Pelantikan pimpinan definitif DPRD telah selesai, begitu juga dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” tambahnya.

Ke depannya, DPRD Kota Tangerang akan fokus menyelesaikan beberapa agenda utama dalam jangka pendek, seperti Rencana Kerja (Renja), tata tertib (tatib), dan kode etik. Selain itu, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 juga menjadi prioritas utama.

 

 

 

admin
Author: admin

Berita Terkait

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu
Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane
KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  
PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia
DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang
Berita ini 11 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38