Pelarian Buronan Kasus Pencabulan di Tangerang Berakhir, Polisi Tangkap Yandi Supriadi di Palembang

- Editor

Minggu, 10 November 2024 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yandi Supriadi, buronan kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, berhasil ditangkap di Palembang setelah pelarian panjang. Polisi bawa tersangka ke Jakarta untuk pertanggungjawaban hukum.

Yandi Supriadi, buronan kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, berhasil ditangkap di Palembang setelah pelarian panjang. Polisi bawa tersangka ke Jakarta untuk pertanggungjawaban hukum.

Tangerangsatu.com  – Pelarian Yandi Supriadi (28), buronan kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kota Tangerang, berakhir setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Yandi, yang selama ini menghindari kejaran polisi dengan berpindah-pindah tempat, berhasil dibekuk di wilayah Empat Lawang, Palembang, Jumat pagi (8/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi penangkapan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berhasil kita tangkap pukul 10.00 pagi tadi di Empat Lawang. Saat ini dia sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Selama pelariannya, Yandi diketahui kerap berpindah-pindah, termasuk bersembunyi di kawasan perkebunan di sekitar Palembang.

Polisi telah lama mendeteksi keberadaannya, namun tersangka cukup lihai dalam menghindar. Dalam usaha terakhirnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Yandi akhirnya meninggalkan persembunyiannya di perkebunan untuk pergi ke pasar.

Baca Juga:  Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa, Sita 40,2 Kg Sabu

Menurut Zain, polisi telah memantau pergerakan Yandi. Begitu tersangka terlihat di pasar, petugas segera mengamankan Yandi yang tak sempat melarikan diri.

“Tersangka kita tangkap saat sedang belanja. Selama ini dia sembunyi di perkebunan, dan saat dia turun ke pasar untuk belanja kebutuhan, kita langsung amankan,” jelas Zain.

Kasus ini menambah catatan Polres Metro Tangerang Kota dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap keadilan dapat ditegakkan, dan Yandi Supriadi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  
Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Bergandengan Tangan Pasca Pilkada
Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.
Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  
Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  
Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa
Berita ini 10 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:00

Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD  

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:14

Terungkap! Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal dari Tangerang Selatan ke Kabupaten Tangerang  

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:19

“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  

Sabtu, 30 November 2024 - 21:40

Proyek Siluman di Curug Banten Dikecam Jelang Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 15:56

BPOM dan BNN Kota Tangerang Gelar Sidak di Pasar Sentiong Balaraja  

Sabtu, 30 November 2024 - 15:49

Kapolresta Tangerang Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif  

Jumat, 29 November 2024 - 13:24

Warga Perumahan Serdang Asri 3 Apresiasi Pembangunan Jalan Beton

Kamis, 28 November 2024 - 18:04

Kapolresta Tangerang Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26