Tangerangsatu.com – Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, Pemerintah Desa Ciakar berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
Melalui kerja sama ini, pembuatan dokumen kependudukan kini dapat dilakukan langsung di kantor desa Ciakar, memberikan kemudahan bagi warga setempat.
Program pelayanan Dukcapil yang diinisiasi oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.
Hal ini terlihat pada Selasa, 22 Oktober 2024, ketika ratusan warga memadati kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan yang belum sempat mereka buat.
Gatot Eriyanto, selaku Pengolah Data dan Informasi, menjelaskan bahwa pelayanan Dukcapil ini meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Di Desa Ciakar, pelayanan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2024 mulai pukul 08.00 hingga selesai di Kantor Pemerintah Desa Ciakar.
“Kami berharap partisipasi warga dalam pengurusan administrasi kependudukan dapat terus meningkat. Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk mempermudah berbagai pelayanan publik di desa,” ungkap Gatot.
Muhammad Nur Jalyudin, S.E., Kepala Desa Ciakar, melalui staf pelayanan Ade, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien.
“Dengan adanya pelayanan Adminduk di kantor desa, kami berharap proses ini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, sehingga memberikan kepuasan bagi masyarakat,” kata Ade.
Ia juga berharap bahwa meskipun pelayanan ini hanya dijadwalkan berlangsung selama satu hari, masyarakat dari berbagai dusun dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.
Pewarta: Doni