Tangerangsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Idul Fitri 1446 H.
Melalui Surat Edaran Nomor 6370 Tahun 2025, Pemkot Tangerang menetapkan kebijakan penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
Kebijakan ini mencakup kombinasi work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA), sesuai dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kelancaran pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik, terutama yang bersifat esensial seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, dan transportasi. OPD di sektor tersebut akan tetap bekerja dengan sistem WFO 100 persen, ujar Sachrudin, Kamis 20 Maret 2025.
Untuk perangkat daerah yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, kebijakan WFH atau WFA dapat diterapkan dengan batas maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Teknis pelaksanaannya akan disesuaikan oleh masing-masing OPD dengan tetap memperhatikan beban kerja.
Pemkot Tangerang juga menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan kinerja ASN selama periode ini agar pelayanan tetap berjalan lancar, tambahnya.
Sachrudin juga memastikan masyarakat tetap bisa menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan publik melalui kanal pengaduan resmi seperti LAKSA, tatap muka, dan media resmi Pemkot Tangerang.
Meskipun dalam masa libur, masyarakat harus tetap bisa mengakses layanan pengaduan. Ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik, tandasnya.
Penyesuaian tugas kedinasan ASN akan berlangsung selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yaitu mulai Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik selama periode libur dan cuti bersama.
Tidak ada komentar