Pemkab Tangerang Jadi Rujukan Pengelolaan BUMD, Pj Walikota Cilegon Kunjungi untuk Studi Banding

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangeeangsatu.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi acuan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumdam TKR dan BPR Kerta Raharja. Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat menerima kunjungan Pj Walikota Cilegon dan jajarannya pada Kamis (31/10/24).

“Hari ini, kami menerima kunjungan dari Pj Walikota Cilegon beserta jajaran untuk bertukar wawasan mengenai pengelolaan BUMD di Kabupaten Tangerang,” ujar Soma Atmaja.

Soma menambahkan bahwa Pemkab Tangerang terus mendorong BUMD untuk berkontribusi pada pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, baik di sektor air bersih melalui Perumdam TKR maupun di perbankan dengan BPR Kerta Raharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja BUMD dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan peningkatan kontribusi bagi daerah.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pembangunan Universitas dan RSI Syekh Nawawi di Tangerang

Di sisi lain, Pj Walikota Cilegon, Nana Supiana, menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat Pemkab Tangerang. Kunjungan ini memberi kami wawasan baru dalam pengelolaan BUMD,” ungkap Nana.

Nana menjelaskan, Kota Cilegon memiliki BUMD seperti Perumda Air Minum Cilegon Mandiri, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, dan PT BPR Syariah Cilegon Mandiri yang masih terus berkembang dan berkontribusi pada peningkatan pelayanan dan ekonomi daerah.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Tangerang Ahmad Hidayat, Asisten II Saefullah, Staf Ahli Bupati Solehudin, serta Direktur Utama Perumdam TKR dan BPR Kerta Raharja, yang mendampingi Sekda dalam pemaparan teknis pengelolaan BUMD.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  
Kuasa Hukum Nenek Jamilah Kritik Polsek Pakuhaji, Kasus Percobaan Pembunuhan Mangkrak 1,3 Tahun
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  
TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang
LSM PPUK Siap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang  
Berita ini 33 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:38

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40

Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:57

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31

KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50

PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:13

DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:42

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38