Tangeeangsatu.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi acuan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumdam TKR dan BPR Kerta Raharja. Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat menerima kunjungan Pj Walikota Cilegon dan jajarannya pada Kamis (31/10/24).
“Hari ini, kami menerima kunjungan dari Pj Walikota Cilegon beserta jajaran untuk bertukar wawasan mengenai pengelolaan BUMD di Kabupaten Tangerang,” ujar Soma Atmaja.
Soma menambahkan bahwa Pemkab Tangerang terus mendorong BUMD untuk berkontribusi pada pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, baik di sektor air bersih melalui Perumdam TKR maupun di perbankan dengan BPR Kerta Raharja.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja BUMD dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan peningkatan kontribusi bagi daerah.
Di sisi lain, Pj Walikota Cilegon, Nana Supiana, menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat Pemkab Tangerang. Kunjungan ini memberi kami wawasan baru dalam pengelolaan BUMD,” ungkap Nana.
Nana menjelaskan, Kota Cilegon memiliki BUMD seperti Perumda Air Minum Cilegon Mandiri, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, dan PT BPR Syariah Cilegon Mandiri yang masih terus berkembang dan berkontribusi pada peningkatan pelayanan dan ekonomi daerah.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Tangerang Ahmad Hidayat, Asisten II Saefullah, Staf Ahli Bupati Solehudin, serta Direktur Utama Perumdam TKR dan BPR Kerta Raharja, yang mendampingi Sekda dalam pemaparan teknis pengelolaan BUMD.