Tangerangsatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) resmi meluncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay) pada Kamis (21/11/2024) di Hotel Yasmin.
SiRuhay menjadi langkah transformasi digital yang mendukung peningkatan tata kelola pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menyatakan bahwa SiRuhay dirancang untuk mempermudah koordinasi antara pemerintah desa, lembaga pemberdayaan, dan masyarakat.
Sistem ini menjadi wujud nyata prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.
“Dengan SiRuhay, data potensi desa, program pemberdayaan, hingga kebutuhan masyarakat desa dapat diakses secara cepat dan efisien,” jelas Yayat dalam sambutannya.
SiRuhay tidak hanya mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat desa, tetapi juga mendukung penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berbasis standar pelayanan minimal.
Yayat menegaskan pentingnya digitalisasi dalam memperkuat ekosistem pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Wahib Wahab, sebagai penggagas SiRuhay, menambahkan bahwa digitalisasi melalui SiRuhay akan membantu menganalisis data untuk pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Kami berharap SiRuhay dapat memberikan pendekatan ekosistem pemberdayaan yang menyatukan keberlanjutan lingkungan serta mengembangkan usaha kecil dan menengah menuju kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Wahib.
Dengan SiRuhay, Pemkab Tangerang berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa melalui integrasi digital yang efektif dan efisien.
Langkah ini juga menjadi bagian dari visi Pemkab untuk menjadikan desa-desa di Kabupaten Tangerang lebih mandiri dan berdaya saing.