Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat untuk Berhenti dari Judi Online

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk berhenti bermain judi online karena dampak negatifnya, mulai dari hilangnya produktivitas hingga merusak hubungan sosial dan keluarga. (Foto Ilustrasi)

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk berhenti bermain judi online karena dampak negatifnya, mulai dari hilangnya produktivitas hingga merusak hubungan sosial dan keluarga. (Foto Ilustrasi)

Tangerangsatu.com – Kemudahan akses internet membawa serta ancaman serius, salah satunya adalah kecanduan judi online, yang kini menjadi masalah yang semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

Judi online bukan hanya merusak kesehatan mental, tetapi juga dapat menjerumuskan seseorang dalam berbagai masalah, mulai dari kehilangan produktivitas hingga hubungan sosial yang hancur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri, mengimbau masyarakat untuk segera berhenti bermain judi online, baik yang sudah kecanduan maupun yang baru mencoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, judi online tidak hanya membawa kerugian finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan dan produktivitas.

“Ketika produktivitas hilang, seseorang cenderung mencari jalan pintas, yang sering kali berujung pada tindakan kriminal atau penipuan. Beberapa kasus di Kota Tangerang, termasuk seorang pecandu judi online yang melakukan tindakan berbahaya terhadap anaknya sendiri, adalah bukti nyata dari bahaya ini,” jelas Indri, Jumat (11/10/24).

Lebih lanjut, Indri menekankan bahwa judi online juga dapat menimbulkan masalah sosial, seperti merusak hubungan keluarga dan interaksi sosial lainnya.

Kemudahan akses internet mempermudah orang terjerumus ke dalam permainan judi online, sehingga penting untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman ini.

“Kita harus menjaga keluarga kita. Stop judi online, jangan sampai tergoda untuk memainkannya. Pada kenyataannya, judi online tidak akan membuat Anda kaya, melainkan hanya akan membawa kerugian besar dan berbagai dampak negatif,” imbau Indri.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Ikuti Tahap II Bhumandala Awards 2024

Untuk membantu pencegahan, Pemkot Tangerang menyediakan fasilitas konseling kesehatan jiwa yang tersedia di 39 puskesmas di Kota Tangerang. Layanan ini bisa dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah mental akibat kecanduan judi online.

Dampak Buruk Judi Online:

1. Kerugian finansial

2. Kesehatan mental terganggu

3. Risiko pencurian data pribadi

4. Menurunnya produktivitas karena waktu terbuang

5. Terabaikannya kebutuhan keluarga

6. Terjerat utang

7. Hubungan sosial dan keluarga rusak

8. Potensi tindakan kriminal meningkat

9. Kecanduan yang dapat memicu risiko bunuh diri

Cara Mencegah Kecanduan Judi Online:

1. Hindari kasino dan situs perjudian online

2. Waspadai promosi judi yang menipu

3. Jangan klik tautan game, slot, atau poker yang mencurigakan

4. Jangan instal aplikasi judi di handphone

5. Hindari mengambil pinjaman untuk berjudi

6. Jauhkan diri dari teman-teman yang terlibat dalam aktivitas perjudian

Program ini diharapkan dapat menekan jumlah masyarakat yang terjerumus dalam judi online dan menjaga kualitas hidup mereka agar tetap sehat dan produktif.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pasar Anyar Reborn: Siap Melayani Warga Kota Tangerang Setelah Revitalisasi  
Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Tepat Waktu
Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembebasan Lahan Turab Kali Cisadane
KNPI Banten Tegas: Ancam Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang  
PERUMDA Tirta Benteng Apresiasi Kepercayaan Pelanggan Setia
DPRD Tetapkan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang
Berita ini 41 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:12

Musrenbang Kecamatan Kemiri 2026: Usulkan 50 Program Prioritas, Stadion Mini hingga Puskesmas  

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:49

Musrenbang Kecamatan Panongan: Prioritas RKPD 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan  

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:43

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Senin, 20 Januari 2025 - 18:06

Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang untuk Dukung Pembangunan Daerah  

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:24

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikupa  

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:08

TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Misterius di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang  

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:26

MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang: Peserta Cabang Tafsir Al-Qur’an Tampilkan Kompetisi Ketat

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:32

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Curug 2026 membahas prioritas pembangunan dengan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.  

Kabupaten Tangerang

Musrenbang Kecamatan Curug: Fokus Pembangunan RKPD Tahun 2026  

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Cafe Tanpa Izin PBG

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:38