Tangerangsatu.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja khusus bidang pertamanan di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang pada Rabu (30/10).
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk memastikan pengelolaan pelayanan publik yang kompeten dan tersertifikasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang membuka acara ini, menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertamanan.
“Dengan sertifikasi, kami memastikan pengelolaan taman oleh SDM yang berkualitas, mendukung standar pelayanan publik yang optimal, serta pembangunan Kota Tangerang,” ungkapnya.
Uji sertifikasi ini diikuti oleh 50 tenaga pemelihara taman yang diharapkan dapat memiliki keterampilan yang diakui secara profesional.
Dr. Nurdin berharap, program ini dapat memperluas kesempatan tenaga pemelihara taman di Kota Tangerang untuk berkompetisi di pasar kerja formal, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Program ini bertujuan menjadikan tenaga pemelihara taman siap bersaing di lapangan kerja, baik di dalam Kota Tangerang, Provinsi Banten, maupun secara nasional hingga internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa sertifikasi akan diterapkan di berbagai sektor, seperti tenaga kerja dan pelayanan lainnya, untuk mewujudkan visi “Tangerang Kompeten”. “Dengan semakin banyak sektor tersertifikasi, Tangerang dapat menjadi kota dengan SDM kompeten di setiap bidang,” tambahnya.
Program uji sertifikasi ini adalah langkah progresif Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.
Selain itu, sertifikasi kompetensi bertujuan memenuhi kebutuhan pasar kerja yang semakin kompetitif dan meningkatkan standar pelayanan publik di Kota Tangerang.