Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kegiatan berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sekitar pukul 10:00 WIB dan dibuka dengan sambutan oleh pejabat terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, antara lain senjata tajam, narkotika, dan cukai ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari kasus tindak pidana umum dan khusus, termasuk sabu, ganja, obat-obatan terlarang, dan pakaian yang terkait dengan kejahatan.

Barang bukti narkotika jenis sabu, misalnya, dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut, kemudian dibuang ke selokan.

Senjata tajam dipotong hingga tidak bisa digunakan kembali, sementara pakaian dan obat-obatan terlarang dibakar. Semua proses pemusnahan dilakukan dengan transparansi di hadapan para pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami terhadap transparansi dalam penegakan hukum. Ini juga menjadi pengingat untuk menjauhi tindak kejahatan karena tidak ada kebaikan yang dapat diambil dari tindakan kriminal,” ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Baca Juga:  Ketua LSM JPK Banten Desak Transparansi PT. Cakra Tama Kirana Terkait Proyek Hotmix

Naseh, Kepala Bagian Pengelolaan Barang Bukti, menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari kasus yang ditangani periode Mei hingga Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa kasus yang paling dominan melibatkan narkotika, obat-obatan terlarang, serta tindak pidana pencurian dan penganiayaan.

“Kita bisa lihat bersama, sebagian besar barang bukti ini terkait dengan kasus pidana umum dan khusus, terutama narkotika dan obat-obatan yang masih marak di Tangerang,” tegas Naseh. “Adapun senjata api yang dimusnahkan digunakan dalam kasus pencurian dan penganiayaan,” tambahnya.

Kegiatan ini menegaskan upaya serius Kejaksaan dalam menangani tindak pidana secara transparan dan menjaga keamanan masyarakat dengan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah ditetapkan oleh hukum.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  
Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Bergandengan Tangan Pasca Pilkada
Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.
Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  
Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  
Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa
Berita ini 7 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:26

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Senin, 9 Desember 2024 - 20:39

Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:02

Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:46

Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:12

Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:36

Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:51

Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:36

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26