Penertiban Angkutan Barang Tambang di Tangerang, 9 Kendaraan Terjaring Operasi

- Editor

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Polri dan TNI menggelar operasi penertiban angkutan barang tambang di luar jam operasional di Jalan Raya Serang, Jayanti. Sebanyak 9 kendaraan terjaring.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Polri dan TNI menggelar operasi penertiban angkutan barang tambang di luar jam operasional di Jalan Raya Serang, Jayanti. Sebanyak 9 kendaraan terjaring.

Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan unsur Polri, TNI, dan Dishub Provinsi Banten, mengadakan operasi penertiban angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang ditentukan. Operasi ini digelar di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kamis (24/10/2024).

Penertiban ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan angkutan barang tambang mematuhi aturan jam operasional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan tambang mengikuti Perbup 12 Tahun 2022, terutama terkait pembatasan jam operasional,” ujarnya.

Sukri menambahkan bahwa dalam operasi ini, fokus utama adalah kendaraan yang melanggar jam operasional dan juga pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan.

Baca Juga:  HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Operasi ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024.

“Hasilnya, sebanyak 9 kendaraan terjaring dalam operasi kali ini. Kendaraan tersebut dibawa ke halaman parkir Dishub untuk kemudian diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin,” kata Sukri.

Di lokasi yang sama, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar aturan akan dikenai tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Kusmanto juga mengimbau kepada para pemilik dan pengemudi kendaraan tambang untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

“Kami berharap melalui operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang dapat semakin sadar akan pentingnya mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi, dan memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan,” pungkasnya.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Usut Dugaan Korupsi APBDes 2024  
Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025
Ironis Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pengukuhan FKDM Kecamatan Legok: Langkah Awal Deteksi Dini Ancaman dan Koordinasi Wilayah
HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim
Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa Didorong untuk Atasi Kemacetan
Camat Balaraja Keluhkan Minimnya TPS Terpadu, Usulkan Lahan di Desa Tobat  
Ombudsman Banten Keluarkan Hasil Penyelidikan
Berita ini 30 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:05

Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Usut Dugaan Korupsi APBDes 2024  

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:20

Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Gelar Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024-2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:03

Pengukuhan FKDM Kecamatan Legok: Langkah Awal Deteksi Dini Ancaman dan Koordinasi Wilayah

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:15

HUT Partai Gerindra ke-17: DPC Tangerang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:42

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa Didorong untuk Atasi Kemacetan

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:41

Menteri Bahlil Dilabrak Warga Saat Tinjau Antrian Gas 3 Kg, Ini Tanggapan DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:40

Camat Balaraja Keluhkan Minimnya TPS Terpadu, Usulkan Lahan di Desa Tobat  

Senin, 3 Februari 2025 - 23:38

Ombudsman Banten Keluarkan Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru