Tangeerangsatu.com – Polresta Tangerang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan, melaksanakan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di berbagai pasar di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar, harga terjaga, serta mencegah adanya penimbunan dan pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pengawasan ini sangat penting, terutama menjelang momen besar seperti Pilkada, di mana kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok biasanya meningkat.
“Pengawasan intensif dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah kelangkaan bahan pokok yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Baktiar pada Kamis, 24 September 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan melalui pengecekan langsung ke pasar-pasar, memantau ketersediaan barang, serta berkoordinasi dengan pedagang dan dinas terkait.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mendeteksi lebih dini potensi masalah dan mencegah spekulasi harga serta penimbunan yang dapat merugikan konsumen.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan Polresta Tangerang, diharapkan harga bahan pokok tetap stabil dan stok tetap terjamin, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan harian, terutama saat menghadapi momen-momen penting ke depan.
Langkah preventif ini menjadi bagian penting dari upaya Polresta Tangerang dalam menjaga kesejahteraan ekonomi di wilayah tersebut.
Pewarta: Doni