Tangerangsatu.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melantik 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme perpindahan jabatan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme ASN demi pelayanan publik yang lebih berkualitas. Pelantikan berlangsung di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (31/12).
Dr. Nurdin menyampaikan bahwa jabatan fungsional dirancang untuk memperkuat peran ASN di bidang tugas tertentu.
“Jabatan fungsional ini mendorong ASN lebih fokus dan profesional. Hari ini, kami melantik pranata perizinan yang akan memperkuat layanan publik, khususnya di sektor perizinan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti program inovatif **PBG 10 Jam** yang diusung DPMPTSP Kota Tangerang, yang telah diakui secara nasional.
“Program ini menunjukkan komitmen kami dalam menyediakan layanan cepat, ramah, dan berkualitas. Diharapkan pejabat fungsional yang dilantik mampu mendukung keberhasilan program ini,” tambahnya.
Selain itu, Dr. Nurdin menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan kompetensi bagi ASN.
“Pembinaan ini menjadi prioritas untuk memastikan pejabat fungsional memiliki kapasitas yang sesuai dalam memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Kota Tangerang sebelumnya telah menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dan investasi.
“Pengakuan ini harus memacu kita untuk terus berinovasi. Dengan layanan PBG 10 Jam, kita membuktikan komitmen sebagai pelopor dalam pelayanan publik,” ujar Dr. Nurdin.
Pj Wali Kota juga memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk karier Anda, dan teruslah berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebanyak 21 ASN yang dilantik terdiri dari 12 Pranata Perizinan, 2 Analis Pangan, 2 Analis Keuangan, 2 Auditor, dan 1 Penyuluh Sosial.