x

Polemik Ijazah Jokowi: Advokat FAPRI Dorong Mabes Polri Ungkap Kebenaran secara Profesional

waktu baca 2 minutes
Kamis, 15 Mei 2025 09:06 0 903 Redaksi

Tangerangsatu.com, Jakarta, – Ketua Dewan Pengawas Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI), Yus Dharman, SH., MM., M.Kn., menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang dapat menguatkan dugaan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah palsu.

Namun demikian, ia menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran secara tuntas dan transparan demi menjaga kredibilitas hukum dan kepercayaan publik.

“Dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Pak Jokowi hingga kini belum terbukti. Bahkan pihak yang menuduh pun belum mampu memberikan bukti sahih. Namun sangat disayangkan, Pak Jokowi selaku pihak yang dituduh juga tidak membuka secara terang-terangan keaslian ijazah tersebut ke publik,” ujar Yus Dharman dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Yus menilai gugatan perdata yang diajukan oleh sejumlah kelompok masyarakat di PN Jakarta Pusat dan PN Surakarta terkait ijazah Jokowi tidak tepat sasaran.

“Perdata itu mempersoalkan kerugian dalam perjanjian. Dalam hal ini, tidak ada perjanjian antara penggugat dan Pak Jokowi. Maka gugatan bisa berujung Niet Ontvankelijk Verklaard atau tidak dapat diterima karena cacat formil,” tegasnya.

Ia menyarankan agar polemik ini dialihkan ke ranah pidana dengan penanganan profesional. “Mabes Polri harus mendahulukan laporan yang diajukan oleh TPUA pada Desember 2024.

Proses penyelidikan sebaiknya dimulai dari KPUD Surakarta, KPUD DKI Jakarta, hingga KPU pusat sebagai lembaga yang menerima pendaftaran Pak Jokowi di berbagai tahapan karier politiknya.”

Lebih jauh, Yus mendesak agar penyidik juga melakukan verifikasi lengkap terhadap prosedur akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk bukti administratif dan akademik seperti pendaftaran, transkrip nilai, keikutsertaan KKN, skripsi, yudisium hingga wisuda.

“Jika semua tahapan ini terbukti dan terdokumentasi, maka pembuktian forensik menjadi pelengkap akhir dalam menjawab tuduhan publik secara objektif dan ilmiah,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Yus mengimbau agar Joko Widodo tidak mencampuri proses hukum ini dan membiarkan aparat bekerja secara independen.

“Demi nama baik Bapak Jokowi sebagai mantan Presiden dan untuk mendukung pemerintahan Pak Prabowo yang menjunjung supremasi hukum, sebaiknya beliau tidak ikut campur,” tutupnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x