Tangerangsatu.com – Polisi dari Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Polresta Tangerang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat wanita terbungkus kasur lipat biru di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin pagi (11/11/2024).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai penemuan mayat tersebut.
“Kami segera menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta mengidentifikasi korban,” ujar Baktiar dalam keterangannya.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54) sekitar pukul 04.05 WIB saat hendak berangkat salat Subuh.
Martono mengungkapkan bahwa ia melihat kasur lipat yang tergeletak di tengah jalan dan menghalangi akses. Ketika mendekat, ia melihat sepasang kaki mencuat dari dalam kasur.
Kaget dengan temuan tersebut, Martono langsung kembali ke rumahnya untuk memberi tahu sang istri.
Keduanya kemudian kembali ke lokasi dan membuka kasur itu, menemukan bahwa di dalamnya terdapat mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Cikupa menerima laporan resmi atas kejadian ini.
Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi dari Polresta Tangerang segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan dan identifikasi awal akan disampaikan setelah proses olah TKP selesai,” tambah Kombes Baktiar.
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan identitas korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarahkan kepada pelaku.