Polisi Imbau Warga Kembalikan Onderdil Truk yang Dijarah Pasca Kecelakaan di Kosambi

- Editor

Sabtu, 9 November 2024 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi imbau warga kembalikan onderdil truk yang dijarah saat kecelakaan di Kosambi. Polisi tegaskan ada konsekuensi hukum jika barang tidak segera dikembalikan.

Polisi imbau warga kembalikan onderdil truk yang dijarah saat kecelakaan di Kosambi. Polisi tegaskan ada konsekuensi hukum jika barang tidak segera dikembalikan.

Tangerangsatu.com  – Insiden kecelakaan truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/2024) memicu amukan massa yang berujung pada perusakan dan penjarahan truk-truk di lokasi.

Sejumlah warga yang berada di tempat kejadian diketahui mengambil berbagai onderdil dari truk yang dirusak, termasuk pintu, tangki, dinamo, dan radio tape.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dengan tegas mengimbau warga yang terlibat dalam penjarahan untuk segera mengembalikan barang-barang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak membenarkan tindakan pengrusakan dan penjarahan. Barang-barang seperti tangki, accu, pintu, dan onderdil lainnya harus dikembalikan,” ujar Kombes Zain saat di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Penjarahan yang terjadi menjadi viral di media sosial, memperlihatkan massa yang tidak hanya merusak tetapi juga mengambil barang-barang dari truk-truk yang berada di lokasi kecelakaan.

Kombes Zain menekankan bahwa tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Diresmikan dengan Wajah Baru  

“Barang-barang ini milik pihak lain. Jika masih ada warga yang menyimpan barang-barang tersebut, kami harap segera dikembalikan ke Polres Metro Tangerang Kota,” lanjutnya.

Kombes Zain juga menegaskan, jika warga tidak mengembalikan barang yang dijarah secara persuasif, pihak kepolisian akan menerapkan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jika imbauan ini tidak dipatuhi, kami akan melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota telah mengamankan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, berinisial DWA (21).

Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang anak berusia 9 tahun, Alika, mengalami cedera serius pada kaki setelah terlindas ban truk. Alika segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang dan menjalani operasi pada Jumat pagi.

Operasi berjalan lancar, dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pihak kepolisian juga akan mendampingi Alika dalam proses pemulihan, termasuk memberikan dukungan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kecelakaan ini.

admin
Author: admin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  
Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Daur Ulang Sampah
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Bergandengan Tangan Pasca Pilkada
Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing , Terancam Denda Rp1 Miliar.
Pesan Dr. Nurdin untuk 255 Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina  
Dir Binmas PMJ dan Kapolres Tangerang Gelar Ngopi Kamtibmas di Pinang  
Grafiti Karya Rizky Warnai Nuansa Kota Tangerang dengan Dukungan PT. Multi Sari Sentosa
Berita ini 3 kali dibaca
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:00

Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD  

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:14

Terungkap! Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal dari Tangerang Selatan ke Kabupaten Tangerang  

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:19

“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  

Sabtu, 30 November 2024 - 21:40

Proyek Siluman di Curug Banten Dikecam Jelang Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 15:56

BPOM dan BNN Kota Tangerang Gelar Sidak di Pasar Sentiong Balaraja  

Sabtu, 30 November 2024 - 15:49

Kapolresta Tangerang Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif  

Jumat, 29 November 2024 - 13:24

Warga Perumahan Serdang Asri 3 Apresiasi Pembangunan Jalan Beton

Kamis, 28 November 2024 - 18:04

Kapolresta Tangerang Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024  

Berita Terbaru

Pemkot Tangerang sukses meraih peringkat ketiga kategori informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2024.  

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik  

Selasa, 10 Des 2024 - 22:26