Tangerangsatu.com – Seorang guru ngaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku diketahui melarikan diri sejak 29 November 2024, sebelum kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari J (54), orang tua salah satu korban.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengantarkan korban untuk visum serta memeriksa pelapor, korban, dan saksi,” ujar Zain pada Kamis (9/1/2025).
Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban bekerja sama dengan P2TP2A dan dinas terkait guna membantu pemulihan trauma. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,”tambah Zain.
Proses Penyidikan dan Pengejaran Pelaku
Terduga pelaku W telah dipanggil polisi sebanyak dua kali, yakni pada 27 dan 30 Desember 2024, namun tidak memenuhi panggilan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada 3 Januari 2025, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti kuat bahwa telah terjadi tindak pidana.
“Pelaku meninggalkan rumahnya sejak akhir November 2024, sekitar sebulan sebelum kasus dilaporkan,” jelas Zain. Hingga kini, sudah teridentifikasi empat anak sebagai korban dalam kasus ini.
Polisi memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
“Kami mengimbau pelaku untuk kooperatif dan memenuhi panggilan polisi. Mohon doa agar pelaku segera tertangkap,” pungkas Zain.