Tangerangsatu.com – Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MI (24) dan NA (24).
Dalam patroli dini hari di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB saat petugas Tim Patroli Presisi Polres Tangerang mencurigai gerak-gerik kedua pemuda yang berboncengan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa kedua pemuda tersebut bertingkah mencurigakan, yang membuat petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan mereka.
Setelah diperiksa, polisi menemukan beberapa barang bukti yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
“Saat diperiksa, kami menemukan dua butir obat terlarang jenis tramadol di saku MI, serta kunci T beserta tiga mata kunci di kantong baju sweaternya. Barang bukti ini kuat mengarah pada aksi pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kombes Zain.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa mereka diduga tengah mencari sasaran kendaraan untuk dicuri di sekitar lokasi.
Kapolres Zain menegaskan, Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan serta area berpotensi kejahatan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Tangerang.
“Kami akan memperketat pengawasan, terutama di area dan waktu rawan. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Upaya ini menjadi langkah Polres Metro Tangerang Kota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, sekaligus mengurangi angka kejahatan jalanan di wilayah tersebut.