Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap jaringan judol internasional dengan mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari lima pria dan dua wanita.
Kasus ini menjadi perhatian serius sebagai bagian dari program pemberantasan judol yang diinisiasi Presiden RI dan menjadi prioritas Kapolri serta Kapolda Metro Jaya.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber oleh Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel.
Tim menemukan situs judol dengan alamat https://www.worldsnowboardtour.com/ yang diduga terhubung dengan platform judi bernama DJARUM TOTO.
“Patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan pada situs DJARUM TOTO. Penyelidikan lebih lanjut membawa kami ke lokasi operasional di lantai 3 sebuah ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat,” ungkap AKBP Victor dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Hasil penyelidikan menunjukkan situs ini telah beroperasi selama tiga tahun dengan omzet mencapai Rp2 miliar pada September 2024 dan Rp1,9 miliar pada Oktober 2024.
Para pengguna harus mendaftar, mengisi identitas, serta mencantumkan nomor rekening untuk melakukan deposit minimal Rp10.000 tanpa batas maksimal. Situs ini menawarkan berbagai permainan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, seperti operasional marketing, pengelola domain, editor media sosial, hingga pembuat konten promosi. Operasi ini diduga memiliki koneksi dengan jaringan di Kamboja.
Barang bukti yang disita meliputi 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, 20 keyboard, 28 buku tabungan, dan sejumlah perangkat lainnya.
Polres Tangsel telah mengajukan pemblokiran situs judi ini ke Kementerian Komunikasi dan Digital serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas AKBP Victor.